Karyawan Toko di Jakarta Barat Curi 14 iPhone 11 Pro Max, Pembelinya Ada yang dari Solo
Polres Jakarta Barat menangkap GL (29) lantaran terbukti mencuri belasan iPhone di tempatnya bekerja.
Editor:
Rahmat Jiwandono
Kompas.com/Sonya Teresa
Kapolres Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo menunjukkan iPhone hasil curian dalam jumpa pers di Mapolres Jakbar.
Adapun rekaman kamera CCTV yang menunjukkan aksi seorang pencuri menggasak sejumlah ponsel di etalase Rukan Sedayu Square Cengkareng, Jakarta Barat, viral pada Rabu (7/4/2021).
Dalam video berdurasi satu menit 32 detik tersebut, terlihat seorang pria yang mengenakan jaket mengambil sejumlah ponsel dari etalase kaca.
Lemari konter sudah dalam posisi terbuka dan pelaku tampak mengambil satu demi satu ponsel sambil merokok.
Ketika sudah selesai, etalase kembali ditutup pelaku.
Pelaku terlihat membawa tas berwarna hijau saat melangkah keluar dari rukan tersebut.
Ia kemudian menutup pintu rukan.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Karyawan Toko Ponsel Curi 14 iPhone 11 Pro Max karena Terlilit Utang Rp 106 Juta akibat Trading"