Karyawan Toko di Jakarta Barat Curi 14 iPhone 11 Pro Max, Pembelinya Ada yang dari Solo
Polres Jakarta Barat menangkap GL (29) lantaran terbukti mencuri belasan iPhone di tempatnya bekerja.
TRIBUNSOLO.COM, JAKARTA - Polres Jakarta Barat membekuk GL (29) seorang karyawan toko ponsel di Rukan Sedayu Square Cengkareng, Jakarta Barat pada 11 April 2021.
Tersangka ditangkap saat berada di indekosnya di kawasan Cicendo, Bandung, Jawa Barat.
Baca juga: Kabar Terbaru Tukang Becak Kemalingan saat Salat : Dicuri Rp 1,2 Juta, Kini Diganti 100 Kali Lipat
Baca juga: Edan, Maling Makin Nekat! Bobol Kantor Polisi di Gowa, Gondol Barang Bukti Lalu Dijual di Online
GL ditangkap karena mencuri 14 iPhone Pro Max dari toko tempatnya bekerja.
Kapolres Jakarta Barat, Kombes Pol Ady Wibowo mengatakan, dari hasil pemeriksaan, tersangka mencuri belasan ponsel itu karena terlilit utang.
"Pelaku terlilit utang karena yang bersangkutan bermain investasi trading, di mana investasi trading ini juga tidak memiliki izin. Utangnya sampai Rp 106 juta," katanya dalam konferensi pers, Rabu (14/4/2021).
Kanit Resmob Polres Jakarta Barat Iptu Avrilendy menjelaskan, GL awalnya mendapatkan uang pembelian ponsel dari konsumennya yang tinggal di Semarang dan Solo.
"Jadi, customer GL di Semarang dan Solo itu ditawarin dulu handphone oleh GL, sudah dibayar oleh customer ke dia, nah uangnya dipakai GL untuk trading, tapi malah rugi, jadi dia mencurilah iPhone itu untuk dikirim ke konsumennya," kata Avrilendy.
"Di Semarang itu customer sudah ngasih Rp 96 juta untuk tujuh iPhone, lalu yang dari Solo Rp 12 juta untuk satu iPhone," imbuhnya.
GL akhirnya mengirim tujuh iPhone curian ke Semarang, sedangkan satu ponsel lagi dikirim ke Solo.
Namun, belum sampai ke tangan konsumen, polisi mengamankan kedelapan iPhone tersebut saat berada di perusahan ekspedisi.
Empat iPhone lainnya yang belum sempat dijual oleh pelaku diamankan polisi di rumah kos di Bandung.
Sementara itu, dua iPhone lainnya dijual pelaku untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
"Nah, buat kebutuhan sehari-hari itu satu dia jual seharga Rp 9,1 juta, satu lagi dia gadaikan ke temannya Rp 4 juta," ungkap Avrilendy.
Keberadaan dua iPhone ini masih ditelusuri polisi hingga kini.
Sebelumnya, pemilik toko bernama Hasan menyatakan, kerugian yang dialaminya mencapai lebih dari Rp 100 juta.