Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Solo Terbaru

Viral, Keluhan Warga Soal Juru Parkir di Akun Medsos Ditanggapi Gibran, Ini Penjelasan Dishub Solo

Keluhan warganet terhadap layanan parkir yang diduga di Kota Solo viral di media sosial Instagram, karena juga ditanggapi Wali Kota Solo Gibran Rakabu

Penulis: Adi Surya Samodra | Editor: Agil Trisetiawan
ISTIMEWA
Tangkapan layar akun @gibran_rakabuming menanggapi aduan di media sosial 

"Itu semua berlaku progresif per jam," jelas Henry.

Baca juga: Tim PSM Makassar Tiba di Solo, Ternyata Pilih Hotel Ini Sebagai Tempat Istirahat Pemain

Baca juga: Masyarakat Solo Bisa Buat Aduan Soal Layanan Publik Melalui Medsos, Gibran Minta Laporan Detail

Baca juga: Antisipasi Mudik, Perbatasan di Solo dan Sukoharjo Bakal Dijaga Ketat

Baca juga: Viral Sopir Bus Solo Trans Ugal-ugalan, Disanksi Usai Ditegur Wali Kota Solo Gibran Rakabuming

Artinya, satu kali parkir maksimum 1 jam, tiap 1 jam kelebihan dikenakan tarif tambahan sebesar 100 persen dari besarnya retribusi yang ditetapkan.

Kelebihan jam parkir kurang dari 1 jam dihitung 1 jam.

"Namun kalau di tempat foto kopi, ATM (seperti keluhan di media sosial), tadi saya lihat sekilas, parkirnya tidak lama. Itu sesuai (tarif parkir) zonanya," ujar Henry.

Henry berharap warga yang melaporkan petugas maupun layanan parkir di Kota Solo memberikan informasi yang detail ke Dishub.

"Supaya kami cepat menindaklanjuti, sebutkan lokasinya di mana, jalan apa, apa betul - betul sudah sesuai ketentuan atau belum," ucapnya.

Dengan begitu, Dishub bisa memberikan sanksi yang sesuai apabila petugas parkir yang dilaporkan tidak sesuai ketentuan.

"Kalau ada pelanggaran dan tidak sesuai aturan Perda, maka akan diberi sanksi admin berupa surat teguran 1, surat teguran 2, sampai surat teguran 3," ujar dia.

"Kalau sudah 3 kali melakukan pelanggaran dalam tahun yang sama, maka kartu tanda anggota petugas parkir akan dicabut," tegasnya.

Pesan Gibran

Media sosial dimanfaatkan Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka untuk menerima keluhan, kritikan, dan masukan warga.

Itu semua diusahakan dijawab dengan cepat dan responsif melalui akun resmi miliknya ataupun milik dinas-dinas Kota Solo.

"Komen dijawab, dirrect message dijawab, keluhan dijawab. Keluhan sekecil apapun dijawab," kata Gibran, Jumat (16/4/2021).

"Harus responsif, harus ada tindakan penyelesaian secepat mungkin," tambahnya.

Baca juga: Organda Solo Minta Pemerintah Menangguhkan Aturan Larangan Mudik : Kalau Tidak, Beri Stimulan

Baca juga: Pasutri Pakai Kostum Superhero Bagikan Takjil di Solo Baru, Kaget Masih Temui Ada yang Tak Bermasker

Baca juga: Ditanya Apakah Solo akan Ikut Sukoharjo Larang Penjualan Kuliner Anjing, Gibran : Nanti, Dikaji Dulu

Namun, Gibran mengingatkan warga yang melaporkan wajib mencantumkan waktu dan lokasi yang dilaporkan.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved