Berita Solo Terbaru
Aktivis Desak Gibran Larang Kuliner Daging Anjing, Anggota DPRD: Jangan Asal Larang,Harus Ada Solusi
Pemerintah Kota (Pemkot) Solo diminta mencari perimbangan di tengah desakan pelarangan perdagangan daging anjing.
Penulis: Adi Surya Samodra | Editor: Ryantono Puji Santoso
Hasil investigasi yang dilakukan DMFI menjadi salah satu pertimbangan tersebut.
Dalam hasil investigasi, DMFI mencatat kekejaman di setiap tahapan perdagangan daging anjing.
Mulai dari cara mendapatkan sampai pengangkutan untuk dijual dan dipotong.

Baca juga: Cerita Dibalik Suburnya Penggemar Kuliner Anjing di Solo: Bikin Badan Hangat dan Buat Pria Perkasa
Baca juga: Di Solo, Ini Alasan Anjing Tidak Disembelih Tapi Dipukul Sebelum Jadi Sate : Bisa Mengubah Rasa
"Perdagangan ini sangat merugikan kita semua selain sangat kejam," kata Co-Founder JAAN, Karin Franken kepada TribunSolo.com, Senin (19/4/2021).
"Banyak kegiatan seputar perdagangan ini ilegal, jadi seharusnya pemerintah tidak ada toleransi,"
"Kami serukan Wali Kota Solo Pak Gibran akhiri perdagangan daging anjing di Solo," tambahnya.
Selain dinilai ilegal, perdagangan daging anjing juga menimbulkan risiko mematikan atas penyebaran penyakit rabies.
Terlebih, daging anjing yang didistribusikan berasal dari wilayah yang belum bebas rabies, diantaranya Jawa Barat.
Untuk diketahui, kurang lebih 13.700 anjing tiap bulannya disembelih tiap bulannya dan didistribusikan ke 85 warung makan.
Adapun sebanyak 3 persen dari total penduduk pernah mengonsumsi daging anjing di Jawa Tengah.
Apabila perdagangan daging anjing diteruskan, status Jawa Tengah yang bebas rabies sejak 1995 bisa terancam.
"WHO bilang salah satu sebab penyebaran rabies adalah transportasi antara kota," ujar Karin.
Larangan daging anjing, sambung Karin, akan menyiratkan Solo adalah kota yang maju dan memprioritaskan kesehatan dan keamanan warganya.
"Solo jadi contoh kota kesejahteraan hewan," aku dia.
Dipukul Dulu Sebelum Disembelih