Berita Solo Terbaru
Aktivis Desak Gibran Larang Kuliner Daging Anjing, Anggota DPRD: Jangan Asal Larang,Harus Ada Solusi
Pemerintah Kota (Pemkot) Solo diminta mencari perimbangan di tengah desakan pelarangan perdagangan daging anjing.
Penulis: Adi Surya Samodra | Editor: Ryantono Puji Santoso
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Adi Surya Samodra
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Pemerintah Kota (Pemkot) Solo diminta mencari perimbangan di tengah desakan pelarangan perdagangan daging anjing.
Hal tersebut disampaikan Anggota Komisi IV DPRD Kota Solo, Antonius Yoga Prabowo.
"Dicari perimbangan dulu kalau sampai pelarangan muncul, benar-benar dipikirkan nasib pedagang-pedagang warung makan daging anjing yang jumlahnya cukup banyak di Kota Solo," kata Yoga kepada TribunSolo.com, Selasa (20/4/2021).
Baca juga: Penikmat Kuliner Sate Anjing di Solo Boleh Lega : Pemkot Solo Tak Ikut Melarang Penjualan
Baca juga: Aktivis Desak Gibran, Diminta Berani Akhiri Status Solo Sebagai Kota Pecinta Kuliner Daging Anjing
Ya, jumlah warung makan yang menjual olahan daging anjing di Kota Solo cukup banyak, kurang lebih ada 85 warung.
Itu pula Solo menjadi salah satu surga kuliner bagi para penikmat kuliner rica-rica anjing.
"Populasi (para pedagang) cukup banyak, orang yang doyan mengonsumsi banyak. Kalau yang mengonsumsi tidak ada, warung akan tutup," tutur Yoga.
"Tapi, (ada) kultur di Solo yang menganggapnya sebagai jamu, jadi banyak yang mengonsumsi," tambahnya.
Selain itu, aspek kesehatan juga perlu jadi pertimbangan. Pemkot Solo juga perlu mencari kajian ilmiah terkait efek mengonsumsi daging anjing.
Baca juga: Cerita Dibalik Suburnya Penggemar Kuliner Anjing di Solo: Bikin Badan Hangat dan Buat Pria Perkasa
"Bagaimanapun orang-orang yang mengonsumsi dan tidak merasakan efek kesehatannya punya argumentasinya sendiri," ujar dia.
Yoga berharap Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka mempertimbangkan masak-masak pelarangan penjualan daging anjing di Solo.
"Kalau sampai ada larangan, harus ada solusi. Jangan hanya dilarang, harus ada win-win solution," ucapnya.
Aktivis Desak Gibran Larang Kuliner Anjing
Jakarta Animal Aid Network (JAAN) dan Dog Meat Free Indonesia (DMFI) mendesak Wali Kota Gibran Rakabuming Raka untuk berani mengakhiri perdagangan kuliner daging anjing di Kota Solo.
Ada sejumlah pertimbangan yang melatarbelakangi larangan penjualan dan peredaran daging anjing.
Baca juga: Di Solo, Ini Alasan Anjing Tidak Disembelih Tapi Dipukul Sebelum Jadi Sate : Bisa Mengubah Rasa
Baca juga: Ditanya Apakah Solo akan Ikut Sukoharjo Larang Penjualan Kuliner Anjing, Gibran : Nanti, Dikaji Dulu