Hukum Puasa tapi Tidak Makan Sahur, Tetap Sahkah Puasanya? Begini Penjelasannya
Dalam menjalankan ibadah puasa, bersantap sahur adalah satu momen penting dalam bulan Ramadan.
TRIBUNSOLO.COM - Dalam menjalankan ibadah puasa, bersantap sahur adalah satu momen penting dalam bulan Ramadan.
Sahur umumnya dilaksanakan pada dini hari, sebelum Subuh.
Baca juga: 3 Bahaya Bagi Kesehatan Jika Tidur Setelah Sahur, Simak Begini Penjelasan Medisnya
Namun saat berpuasa ada beberapa orang yang mungkin tidak makan sahur.
Entah itu karena sengaja, ataupun lupa bangun untuk sahur.
Namun, apakah tidak makan sahur akan membuat puasa menjadi tidak sah?

Wakil Rektor IAIN Surakarta, Imam Makruf, menjelaskan tentang hukum berpuasa tanpa sahur.
Dalam video Tanya Ustaz di YouTube Tribunnews.com, Makruf mengatakan, ibadah sahur bukanlah bagian yang menentukan keabsahan puasa.
Puasa ditentukan oleh dua hal, yakni niat dan menjaga diri untuk tidak makan, minum, dan melakukan hal-hal yang membatalkan puasa.
Dua hal tersebut dilakukan mulai dari terbit fajar hingga terbenamnya matahari.
"Oleh karena itu, apabila kita lupa tidak makan sahur, maka itu tidak mengurangi keutamaan atau keabsahan ibadah puasa Ramadan," ujar Makruf.
Namun, Makruf mengungkapkan, Rasulullah menganjurkan untuk makan sahur, bahkan mengakhirkannya.
Sebab, terdapat barokah di dalam sahur.
Rasulullah salallahu 'alaihi wassalam bersabda, "Tasahharu fainna fissahuri barokah."
Artinya: "Makanlah sahur kamu sekalian, karena sesungguhnya di dalam sahur ada keberkahan."