Kronologi Gadis 15 Tahun Dijebak Jadi PSK,Ditawarkan Online hingga Disetubuhi Oknum Anak DPRD Bekasi
Kasus prostitusi ini melibatkan korban berinial PU (15) yang masih duduk dibangku SMP, dengan terduga pelaku AT (21), anak anggota DPRD Kota Bekasi.
TRIBUNSOLO.COM - Kasus prostitusi yang melibatkan anak dibawah umur terbongkar di Kota Bekasi.
Kasus ini melibatkan korban berinial PU (15) yang masih duduk dibangku SMP, dengan terduga pelaku AT (21), anak anggota DPRD Kota Bekasi.
Dari pemeriksaan yang dilakukan, PU memaparkan fakta baru kepada Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kota Bekasi.
Gadis SMP itu menceritakan perbuatan keji lainnya AT terhadap korban.
AT diduga menjual PU dengan memaksa korban menjadi pekerja seks komersial (PSK).
"Kita menemukan temuan baru hasil wawancara kita sama korban ternyata si anak merupakan korban trafficking (perdagangan orang)," kata Komisioner KPAD Kota Bekasi, Novrian, Senin (19/4/2021).
Baca juga: Asyik Pacaran di Dalam Mobil yang Terparkir di Tempat Sepi, 3 Pasangan di Bone Diciduk Petugas
Baca juga: Waspada! Kini Prostitusi Online Mulai Menjamur di Sukoharjo saat Pandemi, Tawarkan Jasa di Medsos
Baca juga: 4 Orang Diamankan dari Tempat Prostitusi Bermodus Panti Pijat di Kediri, Tarifnya Cuma Rp 150 Ribu
Baca juga: Hotelnya Jadi Tempat Prostitusi Anak Di Bawah Umur, Polda Metro Jaya Tangkap Cynthiara Alona
Terduga pelaku AT menyewa sebuah kamar kos di Jalan Kinan, RT01 RW 02, Kelurahan Sepanjang Jaya, Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi.
Pelaku menjual PU sebagai PSK via aplikasi MiChat. Di sana, korban dipaksa melayani nafsu bejat laki-laki hidung belang.
"Ini perlu tindakan tegas dari aparat hukum, bisa jadi ini fenomena gunung es ternyata banyak transaksi online memperjualbelikan anak untuk transaksi seksual orang dewasa," tegasnya.

Diiming-imingi Pekerjaan
Sebelum dipaksa menjadi PSK, PU mengaku sempat diiming-imingi pekerjaan oleh terduga pelaku berinisial AT.
Korban dijanjikan bekerja di sebuah kedai pisang goreng, tapi janji itu hanya modus semata.
"Korban awalnya diiming-imingi kerjaan untuk menjadi pekerja di (kedai) pisang goreng," ungkap Novrian.
Pelaku yang sudah beristri kembali memainkan modusnya, meminta korban menginap di kamar kos agar mempermudah kerjaan.
"Ternyata, pekerjaannya nggak ada yang terjadi malah eksploitasi seksual di sini," terang dia.