Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Klaten Terbaru

Ada Seruan Tutup Warung Daging Anjing di Solo Raya, Pemkab Ungkap Jogonalan Paling Banyak di Klaten

Komunitas Indonesia Bebas Daging Anjing atau Dog Meat Free Indonesia (DMFI) meminta untuk menyetop perdagangan daging anjing di wilayah Solo Raya.

Penulis: Mardon Widiyanto | Editor: Asep Abdullah Rowi
TribunSolo.com/Agil Tri Setiawan
ILUSTRASI ; Rica Gukguk Pak Iskardi Solo Baru, harus tutup setelah adanya aturan larangan menjual kuliner daging anjing di Sukoharjo. 

"Sudah kita sampaikan bukan makanan konsumsi, lebih baik tidak dijualbelikan," ujar Ahyani.

Ahyani mengatakan belum ada rencana penertiban warung-warung kuliner yang menjual olahan daging anjing.

Terlebih bertepatan momen Ramadan 2021.

"Melanggar hak orang lain," ucapnya.

Aktivis Desak Gibran Larang Daging Anjing

Jakarta Animal Aid Network (JAAN) dan Dog Meat Free Indonesia (DMFI) mendesak Wali Kota Gibran Rakabuming Raka untuk berani mengakhiri perdagangan kuliner daging anjing di Kota Solo.

Ada sejumlah pertimbangan yang melatarbelakangi larangan penjualan dan peredaran daging anjing.

Baca juga: Di Solo, Ini Alasan Anjing Tidak Disembelih Tapi Dipukul Sebelum Jadi Sate : Bisa Mengubah Rasa

Baca juga: Ditanya Apakah Solo akan Ikut Sukoharjo Larang Penjualan Kuliner Anjing, Gibran : Nanti, Dikaji Dulu

Hasil investigasi yang dilakukan DMFI menjadi salah satu pertimbangan tersebut.

Dalam hasil investigasi, DMFI mencatat kekejaman di setiap tahapan perdagangan daging anjing.

Mulai dari cara mendapatkan sampai pengangkutan untuk dijual dan dipotong.

ILUSTRASI : Anjing diikat mulutnya dan dimasukkan ke dalam karung yang sempit sebelum dijagal.
ILUSTRASI : Anjing diikat mulutnya dan dimasukkan ke dalam karung yang sempit sebelum dijagal. (TribunSolo.com/Dok DMFI)

Baca juga: Cerita Dibalik Suburnya Penggemar Kuliner Anjing di Solo: Bikin Badan Hangat dan Buat Pria Perkasa

Baca juga: Di Solo, Ini Alasan Anjing Tidak Disembelih Tapi Dipukul Sebelum Jadi Sate : Bisa Mengubah Rasa

"Perdagangan ini sangat merugikan kita semua selain sangat kejam," kata Co-Founder JAAN, Karin Franken kepada TribunSolo.com, Senin (19/4/2021).

"Banyak kegiatan seputar perdagangan ini ilegal, jadi seharusnya pemerintah tidak ada toleransi,"

"Kami serukan Wali Kota Solo Pak Gibran akhiri perdagangan daging anjing di Solo," tambahnya.

Selain dinilai ilegal, perdagangan daging anjing juga menimbulkan risiko mematikan atas penyebaran penyakit rabies.

Terlebih, daging anjing yang didistribusikan berasal dari wilayah yang belum bebas rabies, diantaranya Jawa Barat.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved