Mantan Mensos, Juliari Batubara, Didakwa KPK Terima Duit Milyaran Dari Pengusaha Terkait Dana Bansos
Mantan Menteri Sosial Juliari Batubara didakwa oleh Jaksa Penuntut Umum KPK telah menerima suap milyaran rupiah dari para pengusaha di program Bansos
Mengutip TribunSolo, Gibran menilai tidak ada bukti kuat yang menunjukkan ia terlibat kasus korupsi.
"Kalau saya merasa sangat dirugikan. Enak saja nulis berita tidak benar seperti itu," ujar Gibran
"Tidak ada buktinya, sumber tidak jelas," tambahnya.
Pihak Sritex juga menyebutkan tidak ada komunikasi dengan Gibran terkait proyek bansos Covid-19.
Meski begitu, Corporate Communication Head Sritex, Joy Citradewi, membenarkan Sritex menjadi supplier goodie bag Kemensos.
"Betul kami salah satu supplier untuk tas bansos dari Kemensos," tulis Joy, lewat pesan WhatsApp kepada TribunSolo, Minggu (20/12/2020).
Joy menegaskan pihaknya sama sekali tidak ada komunikasi dengan Gibran terkait pemesanan goodie bag.
"Info dari marketing kami, di-approach oleh Kemensos."
"Apakah approach tersebut atas rekomendasi orang lain, kami tidak tahu."
"Dan kami juga tidak ada komunikasi apapun mengenai ini dengan Gibran," tegasnya.
Diketahui, sebelumnya Tempo memberitakan Juliari Batubara mendapat rekomendasi dari Gibran untuk memesan goodie bag di Sritex.
Juliari sendiri resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Minggu (6/12/2020).
Ia disebut-sebut mendapat untung sebesar Rp 17 miliar dari program bansos Covid-19.
Baca juga: Mulut Terasa Pahit saat Sakit, Coba Lakukan Ini untuk Mengatasinya
Baca juga: Fakta Dibalik Rumah Ditumbuhi Pohon Nangka: Alasan Tidak Ditebang hingga Viral di Media Sosial
Baca juga: Rohimah Alli Istri Kiwil Singgung soal Poligami saat Curhat Berat Badan, Akui Lelah
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Juliari Batubara Tegaskan Gibran Rakabuming Tak Terlibat Korupsi Bansos Covid-19