Diduga Hendak Dijemput Untuk Isolasi, Satgas Covid-19 Ricuh dengan WNA India di Jakarta Pusat
Kericuhan antara Satgas Covid-19 dengan puluhan warga negara India terjadi di hotel di kawasan Menteng, Jakarta Pusat pada Jumat (23/4/2021).
TRIBUNSOLO.COM, JAKARTA - Kericuhan antara Satgas Covid-19 dengan puluhan warga negara India terjadi di hotel di kawasan Menteng, Jakarta Pusat pada Jumat (23/4/2021).
Penyebab kericuhan diduga karena Satgas Covid-19 akan menjemput sekitar 60 orang asal India itu untuk menjalani isolasi.
Baca juga: Viral Pria di India Ikut Kampanye Tak Gunakan Masker: Saya Yakin Berjemur Bisa Musnahkan Covid-19
Baca juga: 72 Jam Berlalu, KRI Nanggala-402 Belum Juga Ditemukan, Cadangan Oksigen Cuma Bertahan Tiga Hari
Akibat dugaan kericuhan tersebut, hotel tersebut kemudian dijaga ketat oleh aparat gabungan TNI dan Polri.
Di depan hotel tersebut tampak dua bus milik TNI yang terparkir.
Selain itu, Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Hengki Haryadi dan Dandim 0501/JP BS Kolonel (Inf) Luqman Arief juga terlihat di lokasi.
Hengki dan Luqman hadir untuk memeriksa situasi di hotel tersebut.
Berita tersebut dikonfirmasi oleh Kasubag Humas Polres Metro Jakarta Pusat AKP Sam Suharto.
"Iya betul, ada pengamanan TNI dan Polri di lokasi," terangnya.
Adapun tujuan keberadaan TNI-Polri di hotel itu, menurut Sam, adalah untuk memastikan keamanan para WN India.
"Kami ingin memastikan keamanan warga negara India agar berjalan baik dan aman," jelas Sam.
454 WN India Masuk ke Indonesia
Sementara itu, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Bandara Soekarno Hatta mengungkapkan, sebanyak 454 WN India masuk ke Indonesia pada 11-22 April 2021.
Hal itu disampaikan Kepala Kantor Imigrasi Bandara Soetta Romi Yudiarto.
"Totalnya mulai 11 April sampai 22 April (2021), ada 454 WN India yang masuk (melalui Bandara Soekarno-Hatta)," ujar Romi melalui pesan singkat, Jumat.
Sebanyak 454 WN India itu terdiri dari 244 pemegang visa kunjungan, 69 orang pemegang Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS), 23 pemilik Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP), 52 pemilik Visa Izin Tinggal Terbatas, dan 66 kru alat angkut.