Update Kasus ABG 16 Tahun Ngaku Dirudapaksa Biduanita di Probolinggo, Ini Pembelaan Si Pedangdut
Kasat Reskrim Probolinggo Kota, AKP Heri Sugiono mengatakan, pihaknya telah memeriksa korban maupun terlapor.
TRIBUNSOLO.COM -- Kasus biduanita diduga rudapaksa remaja 16 tahun kini menemui babak baru.
Sebelumnya kasus ini ramai diperbincangkan di Probolinggo.
Di mana seorang pemuda berinsial FU (16) melapor ke polisi karena menjadi korban persetubuhan paksa oleh seorang janda DAP (28) yang berprofesi sebagai penyanyi atau biduanita.
Baca juga: Heboh Remaja Pria Mengaku Diperkosa Biduan Dangdut, Ternyata Begini Penjelasan Kronologinya
Baca juga: Kalem di Ikatan Cinta, Aksi Amanda Manopo Nyanyi Dangdut Jadi Sorotan, Tak Malu Goyang bak Biduan
Kasus ini telah ditangani Unit 3 Satreskrim Polres Probolinggo Kota.
Kasat Reskrim Probolinggo Kota, AKP Heri Sugiono mengatakan, pihaknya telah memeriksa korban maupun terlapor.
"Sabtu (24/4/2021), kami sudah menginterogasi biduanita tersebut. Beberapa hari sebelumnya kami juga sudah memeriksa FU," kata Heri.
Dalam interogasi itu, Heri mengatakan, DAP menyangkal semua tuduhan FU. DAP berkilah laporan FU tidak tidak benar," ujarnya.
Meski DAP menepis, kata Heri mengatakan pihaknya akan tetap menyelidiki kasus ini.
Bahkan, rencananya FU dan DAP akan dikirim ke Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Jatim untuk dilakukan pemeriksaan.
"Pertimbangannya karena melibatkan anak di bawah umur dan terlapor menyangkal," terangnya.
Sementara itu, Heri mengaku butuh waktu untuk mencari fakta-fakta kebenaran dalam kasus ini.
Sebab kasus tersebut melibatkan anak di bawah umur.
"Yang jelas kami membutuhkan waktu cukup panjang karena kasus ini beda dengan biasanya. "
"Nanti kami libatkan dokter maupun ahli psikologis untuk memeriksa mereka," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, seorang penyanyi dangdut asal Probolinggo, DAP (28) dilaporkan ke Polres Probolinggo setelah menyekap dan mengajak FU hubungan badan selama 3 hari berturut-turut.