Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Kronologi Wanita di Jakarta Dibunuh Temannya, Menolak Diajak Berhubungan Badan Untuk Lunasi Utang

Gara-gara masalah utang, pria berinisial IN (28) tega membunuhnya temannya sendiri wanita berinisial B (22), yang sudah dikenal tiga tahun terakhir

Editor: Agil Trisetiawan
KOMPAS.COM
Ilustrasi pembunuhan 

TRIBUNSOLO.COM - Gara-gara masalah utang, pria berinisial IN (28) tega membunuhnya temannya sendiri.

Korban adalah wanita berinisial B (22), yang sudah mengenal IN selama tiga tahun terakhir.

Selama berteman akrab, IN kerap kali meminjamkan uang kepada B untuk kebutuhan hidupnya.

Sebab, B tidak bekerja, sementara IN bekerja serabutan.

"Tapi mereka tidak menjalin hubungan sebagai kekasih, hanya berteman," kata Kapolsek Metro Gambir AKBP Kadek Budiyarta, di Polres Metro Jakarta Pusat, Senin (26/4/2021).

Dikatakan Budi, B acap kali menginap di rumah IN, Jalan Petojo, Kelurahan Cideng, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat.

Budi menyatakan, rumah yang ditempati IN yakni milik ibu tirinya.

"Beberapa kali B menginap di rumah IN tapi ibunya tidak tahu kalau sering menginap," jelas Budi.

Baca juga: Kini Dinyatakan Gugur, Kopda Edi Siswanto Ternyata Ikut Seleksi Kapal Selam Demi Bisa Dekat Sang Ibu

Baca juga: 2 Pekan Ramadan, 10 Kendaraan Sudah Diamankan Polres Karanganyar Gegara Balapan Liar

Baca juga: Dosen UIN Makassar Meninggal Dunia saat Ceramah Tentang Kematian, Tubuh Ambuk Setelah Selesai Berdoa

Baca juga: Relakan Uang Rp 50 Ribu yang Dicuri, Anak SMK Penjaga Toko Sepeda di Jebres Berharap Dokumen Kembali

Selama berteman, IN selalu dikecewakan oleh B karena sering tak membayar hutang.

"Berdasarkan keterangannya, IN merasa dendam dan kesal. Jadi, belum lama ini IN menagih hutangnya senilai Rp7 juta kepada B," ujar Budi.

Karena tidak mau membayar, IN lantas mengajak B berhubungan badan dengan maksud agar hutangnya lunas.

"Setelah pelaku meminta melakukan hubungan badan tetapi korban tidak mau, sehingga melakukan tindakan tersebut dengan cara mencekik leher korban selama 30 menit," jelas dia.

Kini, pelaku IN menjadi tersangka pembunuhan tersebut setelah polisi menyelidiki kasusnya.

Alhasil, polisi telah mengamankan barang bukti berupa ranting-ranting pohon, ember cat, jam milik korban, dan pakaian korban.

Barang bukti tersebut sempat menutupi jasad korban di dekat rumah pelaku.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved