Berita Sragen Terbaru

Meski di Sragen Ada Penyekatan, Pemudik Nekat Incar Jalur Tikus, Ini yang Bakal Dilakukan Polisi

Di Kabupaten Sragen setidaknya ada tiga pos penyekatan untuk menghalau pemudik dari luar daerah yang datang.

Tayang:
Penulis: Rahmat Jiwandono | Editor: Asep Abdullah Rowi
Tribunsolo.com/Rahmat Jiwandono
Personel Polres Sragen menanyai pengendara mobil dari luar daerah saat penyekatan di Jalan Solo-Ngawi, Sambungmacan, Sragen pada Selasa (20/4/2021). 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Rahmat Jiwandono

TRIBUNSOLO.COM, SRAGEN - Di Kabupaten Sragen setidaknya ada tiga pos penyekatan untuk menghalau pemudik dari luar daerah yang datang.

Pasalnya, pemerintah memperluas larangan mudik mulai 22 April sampai 24 Mei 2021.

Kendati sudah didirikan pos penyekatan, masih ada celah bagi pemudik untuk masuk ke Sragen.

"Memang masih ada kemungkinan pemudik yang bisa lolos dari penyekatan," ujar Kapolres Sragen, AKBP Yuswanto Ardi kepada TribunSolo.com, Selasa (27/4/2021).

Menurutnya, hal itu bisa terjadi karena terbatasnya jumlah personel kepolisian dan petugas dari instansi lainnya.

Baca juga: Ini Penjelasan JPU Soal Bos Semut Rangrang Asal Sragen Divonis Bebas, karena Dinilai Bukan Pidana

Baca juga: Ingat Sugiyono, Bos Investasi Semut Rangrang? Lolos Jeratan 10 Tahun Penjara, Tapi Ganti Rugi 1,5 T

"Jumlah personel kami tidak sepenuhnya memadai untuk memantau pemudik di pos penyekatan," paparnya.

Ia tak menampik adanya jalan tikus yang bisa dilalui oleh pemudik untuk masuk atau keluar dari wilayah Sragen.

"Jalan tikus itu berpeluang digunakan sebagai jalur mudik," katanya.

Polsek Patroli

Pemerintah melarang mudik lebaran pada tahun ini mulai 6 Mei-17 Mei 2021.

Adanya larangan tersebut membuat masyarakat memilih untuk mudik lebih awal.

Masyarakat yang mudik lebih awal coba memanfaatkan jalur-jalur tikus agar tidak melewati pos penyekatan.

Untuk Kabupaten Sragen yang berbatasan langsung dengan Kabupaten Ngawi, Jawa Timur pun terdapat jalur-jalur tikus yang bisa dilewati pemudik.

"Oleh karenanya kami sudah instruksikan ke setiap Polsek untuk patroli mencegah pemudik yang lewat jalur tikus," kata Wakapolres Sragen, Kompol Kelik Bhudi Antara, Rabu (21/4/2021).

Baca juga: Pernyataan Lengkap Presiden Jokowi soal Mudik: Kalau Tidak Dilarang, Covid-19 Bisa 140 Ribu per Hari

Baca juga: Pemkab Sragen Tak Larang Kuliner Daging Anjing: Tidak Banyak yang Jual, Perda Juga Tak Ada

Sumber: TribunSolo.com
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved