Berita Sukoharjo Terbaru
Bocah yang Viral Jual Album K-Pop Sudah Diperiksa, Polres Sukoharjo Tunggu Keterangan Korban
Polres Sukoharjo masih mengumpulkan keterangan terkait kasus dugaan penipuan album K-Pop yang melibatkan pelajar asal Sukoharjo, ALU.
Penulis: Agil Trisetiawan | Editor: Ryantono Puji Santoso
Diamankan Polisi
Kabar pengamanan ALU, seorang pelajar asal Desa Mulur, Kecamatan Bendosari, Kabupaten Sukoharjo oleh kepolisian menyeruak.
Pengamanan itu dilakukan atas kasus dugaan penipuan dengan modus jual beli album K-Pop yang dilakukannya.
Bahkan, itu membuat puluhan pembelinya merugi dan total kerugiannya ditafsir hingga lebih dari Rp 100 juta.
Kabar tersebut pertama kali dihembuskan oleh salah seorang pemilik akun twitter @dobbiesyourmey, Imelda.
Baca juga: Utang Bos Semut Rangrang Setara APBD Sragen, Klaim Butuh Waktu 4-6 Tahun Baru Bisa Lunasi Rp 1,5 T
Baca juga: Guru SMP Negeri di Solo Ketahuan Jadi Pelakor, Istri Sah Melabrak, Divonis Tak Boleh Lagi Mengajar
Imelda merupakan salah seorang terduga korban dugaan penipuan yang dilakukan ALU. Ia bahkan rugi hingga Rp 13 juta.
Ia mencuitkan status yang berbunyi sebagai berikut :
'si penipu sudah ditahan'
Status dicuitkannya Rabu (28/4/2021) sekira pukul 17.32 WIB dan dikomentari 38 komentar serta 18 like.
Atas kabar tersebut, Kasatreskrim Polres Sukoharjo, AKP Tarjono Sapto membenarkan hal tersebut.
"Iya benar," kata Tarjono kepada TribunSolo.com, Rabu (28/4/2021).
Pintu dari Triplek
ALU, pelajar SMP di Sukoharjo yang diduga menipu puluhan pelanggan lewat modus jual beli album K-Pop berasal dari keluarga tidak mampu.
Bapak-ibunya terpisah pulau sejak tiga tahun lalu dan keduanya kini menganggur.
Bapak ALU disebut masih menetap di Lampung sementara sang ibu, ST berada di Desa Mulur, Kecamatan Bendosari, Kabupaten Sukoharjo.