Berita Sukoharjo Terbaru
Main Petasan, Sembilan Anak Terjaring Razia Polisi, Dijemput Orang Tuanya di Mapolsek Mojolaban
Sembilan anak di bawah umur terjaring razia petasan yang dilakukan jajaran Polsek Mojolaban, Kamis (29/4/2021).
Penulis: Agil Trisetiawan | Editor: Ryantono Puji Santoso
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Agil Tri
TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO - Sembilan anak di bawah umur terjaring razia petasan yang dilakukan jajaran Polsek Mojolaban, Kamis (29/4/2021).
Mereka terjaring razia saat tengah asyik memainkan meriam spirtus di kawasan Dukuh Mertan Desa Wirun dan Dukuh Suren Desa Bekonang.
Kapolsek Mojolaban, AKP Mulyanta mengatakan, mereka yang diamankan masih berusia antara 7 hingga 12 tahun.
Baca juga: Fakta Kakak Adik di Ponorogo Tewas karena Ledakan Petasan: Terpental hingga Kaki Putus, Rumah Hancur
Baca juga: Mbah Tulung Mbah, Teriakan Pedagang Petasan di Simo Boyolali, Saat Mejanya Terbang Terbawa Angin
Enam anak diamankan dari Dukuh Mertan, dan 3 anak lainnya dari Dukuh Suren.
"Masing-masing orang tua langsung diminta membuat surat pernyataan kesanggupan untuk melarang anaknya bermain meriam spiritus," kata dia.
Dari razia ini, petugas menyita 8 buah meriam spiritus terbuat dari kaleng bekas minuman susu kental manis yang dirangkai dengan disambung dengan panjang sekitar 1 meter, 2 buah botol kecil spirtus, dan 1 pemantik api. Barang bukti selanjutnya akan dimusnahkan.
"Kami tegas menyampaikan kepada para orang tuanya, supaya mengawasi anak-anaknya," ujarnya.
Razia ini dilakukan karena masyarakat merasa terganggu dengan aktivitas anak-anak itu memainkan meriam spirtus.
Baca juga: Jangan Nyalakan Petasan Malam Tahun Baru di Wilayah Solo, Bila Nekat, Ini Warning dari Polresta Solo
Selain itu, meriam ini juga berbahaya dimainkan baik anak-anak maupun orang dewasa.
"Mainan ini kan berbahaya, kalau ledakan yang dihasilkan sangat besar, bisa melukai tidak saja dirinya sendiri, tapi juga orang lain yang didekatnya," ucapnya.
AKP Mulyanta menambahkan, razia meriam spiritus dilakukan merupakan instruksi langsung pimpinan untuk menjaga kenyamanan dan ketenangan masyarakat selama Ramadan mulai selepas sahur dan sore hari menjelang buka puasa.
"Razia merupakan Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KKYD) dengan sasaran selain penjual petasan juga mengantisipasi peredaran minuman beralkohol (mihol). Selama Ramadan Sukoharjo targetnya zero petasan dan mihol," tandasnya.
Tewas karena Petasan
Kejadian tragis harus dialami kakak adik di Ponorogo, Jawa Timur, ini.