Jadi Korban Rudapaksa Sang Ayah, Seorang Gadis di Tangerang Kabur Dari Rumah
Seorang ayah di Kabupaten Tangerang dengan tega melakukan rudapaksa kepada putrinya hingga kabur dari rumah akibat kelakukan itu
TRIBUNSOLO.COM - Mirisnya lagi, W tega menyetubuhi darah dagingnya sendiri berkali-kali hingga membuat korban nekat kabur dari rumah Kamis (15/4/2021).
Kehilangan sang anak, ibunya pun mencari-cari hingga melapor ke Polsek Cisauk.
Mendapat laporan tersebut, aparat Polsek Cisauk dan Satuan Reskrim Polres Tangerang Selatan (Tangsel) menyelidiki dan mencari A.
Kapolres Tangsel, AKBP Iman Imanuddin, melalui Kasat Reskrim Polres Tangsel, AKP Angga Surya Saputra, mengatakan, A akhirnya ditemukan di Bekasi.
Baca juga: Update Kasus ABG 16 Tahun Ngaku Dirudapaksa Biduanita di Probolinggo, Ini Pembelaan Si Pedangdut
Baca juga: Gadis di Bawah Umur di Aceh Jadi Korban Rudapaksa Ayah Tiri Hingga Alami Trauma
Pencarian A membutuhkan waktu selama dua pekan.
"Diawali dari pelapor (ibu korban) bermohon bantuan alamat atas anaknya yang meninggalkan rumah sejak 15 April 2021."
"Setelah dilakukan penyelidikan, korban ditemukan oleh Tim gabungan dari Sat Reskrim Polres Tangsel dan Unit Reskrim Polsek Cisauk pada 28 April 2021," papar Iman melalui aplikasi pesan singkat, Kamis (29/4/2021).
Setelah ditemukan, A mengungkapkan alasannya kabur tanpa kabar.
Ia pergi dari rumah lantaran ingin menjauhi ayahnya, yang diketahui berinisial W (49).
A mengatakan, sudah berkali-kali dilecehkan ayah kandungnya sendiri.
Melakukan perbuatan bejatnya, sang ayah mengiming-imingi anaknya uang jajan lebih.
"Korban menjelaskan bahwa alasannya yaitu karena telah beberapa kali disetubuhi oleh ayah kandungnya dengan diiming-imingi uang jajan yang dilebihkan," jelasnya.
Sang ayahpun kini sudah mendekam di sel tahanan Polres Tangsel.
"Kita yang amankan, sudah ditahan di Polres Tangsel," pungkasnya.
Kasus Rudapaksa Biduantia Probolinggo