Berita Sukoharjo Terbaru
15 Anak di Baki Sukoharjo Terciduk Main Petasan usai Salat Subuh, Belasan Petasan Disita
15 anak-anak di Kecamatan Baki, Sukoharjo terciduk pihak kepolisian dari Polsek Baki saat bermain petasan maupun menyalakan long bumbung
Penulis: Azfar Muhammad | Editor: Agil Trisetiawan
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Azhfar Muhammad Robbani
TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO - Razia petasan terus dilakukan Polsek Baki saat bulan suci ramadan.
Hasilnya, 15 anak terpaksa dibawa ke Mapolsek Baki karena kedapatan main petasan.
Menurut Kapolsek Baki, AKP Riyadi Supriyadi, 15 anak itu main petasan pagi-pagi, usai jam salat subuh berakhir.
“Ya mungkin anak-anak bermain setelah sholat shubuh, dan membuat keributan dengan membunyikan petasan menggunakan rakitan long bumbug," kata dia, Sabtu (5/1/2021).
Baca juga: BST Perpanjang Jalur ke Sukoharjo, Warga Bekonang dan Solo Baru Bakal Bisa Merasakannya, Ini Rutenya
Baca juga: Main Petasan, Sembilan Anak Terjaring Razia Polisi, Dijemput Orang Tuanya di Mapolsek Mojolaban
Baca juga: Bocah yang Viral Jual Album K-Pop Sudah Diperiksa, Polres Sukoharjo Tunggu Keterangan Korban
Baca juga: Jalan di Desa Trangsan Rusak, Warga Minta Pemkab Sukoharjo Segera Perbaiki
Meski kedapatan memainkan petasan, namun anak-anak itu tidak dibawa ke Mapolsek Baki.
Mereka hanya diberikan peringatan oleh petugas kepolisian.
Dari tangan anak-anak itu, polisi mengamankan petasan kecil 4 bungkus, long bumbung (meriam spirtus) 8 biji, korek gas 4 biji, dan botol spray berisi spirtus 4 botol.
"Kita berikan edukasi dan nasihat tentang bahayanya bermain petasan, supaya mereka tidak mengulangi perbuatannya lagi," ujarnya.
Razia ini dilakukan oleh Polsek Baki selama dua pekan terakhir.
Operasi ini dulakukan untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) selama ramadan di wilayah Polsek Baki.
Razia digelar di 3 Desa di Wilayah Kecamatan Baki Kabupaten Sukoharjo, yakni di areal persawahan di Desa gedongan, Desa Bentakan, dan Desa Mancasan.
Selain mengamankan petasan berbagai jenis, Polsek Baki juga mengamankan minuman keras (miras).
Miras ini diamankan oleh pihak kepolisan dari sejumlah tempat selama operasi Penyakit Masyarakat (Pekat).
"Dalam operasi pekat yang kita gelar selama dua minggu ini, kami berhasil mengamankan miras jenis ciu sebayak 10 botol ukuran 1500 ml, dan 10 botol ukuran 600 ml," jelasnya.