Berita Sukoharjo Terbaru
15 Anak di Baki Sukoharjo Terciduk Main Petasan usai Salat Subuh, Belasan Petasan Disita
15 anak-anak di Kecamatan Baki, Sukoharjo terciduk pihak kepolisian dari Polsek Baki saat bermain petasan maupun menyalakan long bumbung
Penulis: Azfar Muhammad | Editor: Agil Trisetiawan
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Azhfar Muhammad Robbani
TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO - Razia petasan terus dilakukan Polsek Baki saat bulan suci ramadan.
Hasilnya, 15 anak terpaksa dibawa ke Mapolsek Baki karena kedapatan main petasan.
Menurut Kapolsek Baki, AKP Riyadi Supriyadi, 15 anak itu main petasan pagi-pagi, usai jam salat subuh berakhir.
“Ya mungkin anak-anak bermain setelah sholat shubuh, dan membuat keributan dengan membunyikan petasan menggunakan rakitan long bumbug," kata dia, Sabtu (5/1/2021).
Baca juga: BST Perpanjang Jalur ke Sukoharjo, Warga Bekonang dan Solo Baru Bakal Bisa Merasakannya, Ini Rutenya
Baca juga: Main Petasan, Sembilan Anak Terjaring Razia Polisi, Dijemput Orang Tuanya di Mapolsek Mojolaban
Baca juga: Bocah yang Viral Jual Album K-Pop Sudah Diperiksa, Polres Sukoharjo Tunggu Keterangan Korban
Baca juga: Jalan di Desa Trangsan Rusak, Warga Minta Pemkab Sukoharjo Segera Perbaiki
Meski kedapatan memainkan petasan, namun anak-anak itu tidak dibawa ke Mapolsek Baki.
Mereka hanya diberikan peringatan oleh petugas kepolisian.
Dari tangan anak-anak itu, polisi mengamankan petasan kecil 4 bungkus, long bumbung (meriam spirtus) 8 biji, korek gas 4 biji, dan botol spray berisi spirtus 4 botol.
"Kita berikan edukasi dan nasihat tentang bahayanya bermain petasan, supaya mereka tidak mengulangi perbuatannya lagi," ujarnya.
Razia ini dilakukan oleh Polsek Baki selama dua pekan terakhir.
Operasi ini dulakukan untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) selama ramadan di wilayah Polsek Baki.
Razia digelar di 3 Desa di Wilayah Kecamatan Baki Kabupaten Sukoharjo, yakni di areal persawahan di Desa gedongan, Desa Bentakan, dan Desa Mancasan.
Selain mengamankan petasan berbagai jenis, Polsek Baki juga mengamankan minuman keras (miras).
Miras ini diamankan oleh pihak kepolisan dari sejumlah tempat selama operasi Penyakit Masyarakat (Pekat).
"Dalam operasi pekat yang kita gelar selama dua minggu ini, kami berhasil mengamankan miras jenis ciu sebayak 10 botol ukuran 1500 ml, dan 10 botol ukuran 600 ml," jelasnya.
9 Anak-anak Terciduk di Mojolaban
Sembilan anak di bawah umur terjaring razia petasan yang dilakukan jajaran Polsek Mojolaban, Kamis (29/4/2021).
Mereka terjaring razia saat tengah asyik memainkan meriam spirtus di kawasan Dukuh Mertan Desa Wirun dan Dukuh Suren Desa Bekonang.
Kapolsek Mojolaban, AKP Mulyanta mengatakan, mereka yang diamankan masih berusia antara 7 hingga 12 tahun.
Baca juga: Fakta Kakak Adik di Ponorogo Tewas karena Ledakan Petasan: Terpental hingga Kaki Putus, Rumah Hancur
Baca juga: Mbah Tulung Mbah, Teriakan Pedagang Petasan di Simo Boyolali, Saat Mejanya Terbang Terbawa Angin
Enam anak diamankan dari Dukuh Mertan, dan 3 anak lainnya dari Dukuh Suren.
"Masing-masing orang tua langsung diminta membuat surat pernyataan kesanggupan untuk melarang anaknya bermain meriam spiritus," kata dia.
Dari razia ini, petugas menyita 8 buah meriam spiritus terbuat dari kaleng bekas minuman susu kental manis yang dirangkai dengan disambung dengan panjang sekitar 1 meter, 2 buah botol kecil spirtus, dan 1 pemantik api. Barang bukti selanjutnya akan dimusnahkan.
"Kami tegas menyampaikan kepada para orang tuanya, supaya mengawasi anak-anaknya," ujarnya.
Razia ini dilakukan karena masyarakat merasa terganggu dengan aktivitas anak-anak itu memainkan meriam spirtus.
Baca juga: Jangan Nyalakan Petasan Malam Tahun Baru di Wilayah Solo, Bila Nekat, Ini Warning dari Polresta Solo
Selain itu, meriam ini juga berbahaya dimainkan baik anak-anak maupun orang dewasa.
"Mainan ini kan berbahaya, kalau ledakan yang dihasilkan sangat besar, bisa melukai tidak saja dirinya sendiri, tapi juga orang lain yang didekatnya," ucapnya.
AKP Mulyanta menambahkan, razia meriam spiritus dilakukan merupakan instruksi langsung pimpinan untuk menjaga kenyamanan dan ketenangan masyarakat selama Ramadan mulai selepas sahur dan sore hari menjelang buka puasa.
"Razia merupakan Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KKYD) dengan sasaran selain penjual petasan juga mengantisipasi peredaran minuman beralkohol (mihol). Selama Ramadan Sukoharjo targetnya zero petasan dan mihol," tandasnya. (*)