Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Solo Terbaru

Jual Ciu di Medsos, Dua Mahasiswa Diamankan saat COD Belasan Botol Miras di Sriwedari Solo

Jajaran Polresta Solo mengamankan dua mahasiswa yang tengah melakukan COD miras jenis ciu di kawasan Stadion Sriwedari, Solo

Penulis: Fristin Intan Sulistyowati | Editor: Agil Trisetiawan
Istimewa
Anggota kepolisian Polresta Solo saat melakukan pemeriksaan mahasiswa yang menjual miras jenis Ciu di Sriwedari, Solo, Jumat (31/4/2021) 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Fristin Intan Sulistyowati

TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Ditengah bulan suci ramadan, dua oknum mahasiswa di Solo nekat mengedarkan minuman keras (miras).

Mereka adalah HNR (23) warga Kartasura, Sukoharjo, dan INK (16) warga Sumber, Solo.

Kasat Samapta Polresta Solo Kompol Sutoyo mengatakan, kedua mahasiswa itu menjual Miras oplosan jenis Ciu.

Ciu ini mereka pasarkan melalui media sosial.

Kedua mahasiswa yang sudah menjadi incaran polisi, akhirnya dibekuk saat melakukan Cash On Delivery (COD) di kawasan Stadion Sriwedari Solo.

"Transaksinya melalui media sosial serta COD sesuai kesepakatan antara penjual dan pembeli miras tersebut," kata dia, Sabtu (1/5/2021).

Baca juga: Viral Aduan Jukir Diduga Mabuk dan Meminta Bayaran Rp4 Ribu, Dishub Solo: Pelapor Pakai Akun Palsu

Baca juga: Solo Kekurangan Ruang Terbuka Hijau, Gibran: Kawasan City Walk Juga Akan Dihijaukan

Baca juga: Catat! Ada 2 Titik Penyekatan di Tol Solo-Ngawi : Nekat Bakal Malu, Pasti Diminta Putar Balik

Baca juga: Aksi Nekat Kakek Asal Nganjuk, Jadi Porter Gadungan di Pasar Klewer Solo, Sikat Barang Jutaan Rupiah

Dari tangan HNR dan INK, polisi mengamankan belasan botol berisi Ciu Klutuk.

"Kita amankan 12 botol ukuran 1500 ml berisi Ciu Klutuk," jelasnya.

Kedua mahasiswa yang sudah tidak bisa lagi berkutik ini, kemudian dibawa ke Mako Satuan Samapta Polresta Solo untuk diproses.

Kapolresta Surakarta Kombes.Pol. Ade Safri Simanjuntak, menyebutkan kegiatan operasi pekat ini tak berjalan tanpa dukungan memasyarakat.

"Kami harapkan masyarakat kota Solk apabila mempunyai informasi mengenai penyakit masyarakat di lingkungannya, seperti miras, narkoba, judi dan praktek prostitusi, bisa segera melaporkan ke Call Center Tim Sparta Polresta Solo," uangkapnya.

Berikut nomer call center Tim Sparta Polresta Solo 0811-2957-110 dan kami pastikan akan segera menindaklanjutinya aduan tersebut.

Penggerebekan Rumah di Jebres

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved