Berita Solo Terbaru
Pasca Lurah Gajahan Dipecat Gibran, Ada Sindiran : 'Lurah Hebat Kok Dipecat? Di Mana Hati Nurani?'
Spanduk tersebut muncul pasca Lurah Gajahan Suparno dipecat Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka karena dugaan pungli bermodus zakat.
Penulis: Adi Surya Samodra | Editor: Asep Abdullah Rowi
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Adi Surya Samodra
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Munculnya sejumlah spanduk misterius, ada satu di antaranya bertuliskan 'Lurah Hebat Kok Dipecat? Dimana Hati Nurani?'.
Spanduk tersebut muncul pasca Lurah Gajahan Suparno dipecat Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka karena dugaan pungli bermodus zakat yang dilakukan Linmas.
Lantas ditujukan untuk siapakah?
Selain itu, ada spanduk kain putih berbagai ukuran dengan bermacam tulisannya.
Di antaranya, '#WeTrustSuparno', '#SaveLurah', Jadi Warga Jangan Manja, Lurah Hebat Kok Dipecat !!!, dan #SaveLinmas.

Baca juga: Dicopot Wali Kota Gibran Gegera Dugaan Pungli Zakat,Lurah Gajahan Solo Menangis Pimpin Apel Terakhir
Baca juga: Nasib Penataan Kawasan City Walk Slamet Riyadi Solo, Wali Kota Gibran : Masih Dikaji Lagi
Adapun khusus kertas 'nurani' itu terpasang di depan kantor Kelurahan Gajahan di Kecamatan Pasar Kliwon, Kota Solo.
Seorang petugas kelurahan yang enggan disebutkan namanya mengatakan spanduk tersebut masih terpasang saat dirinya masuk sekira pukul 06.00 WIB.
Diduga spanduk dan kertas kecaman terpasang pasca Suparno dicopot Gibran pada Minggu (2/5/2021) malam.
"Tadi juga ada mediasi di sini (Kantor Kelurahan). Tadi masuk pukul 06.00 WIB belum selesai," katanya kepada TribunSolo.com, Senin (3/5/2021).
Dalam mediasi tersebut, Camat Pasar Kliwon Ari Dwi Daryanto disebut-sebut hadir dan meminta untuk menyampaikan dukungan melalui surat.
"Tadi mengatakan, 'Jangan seperti ini pakai surat saja, jangan spanduk'," ucapnya.
Dari pantauan TribunSolo.com, spanduk tersebut sudah tidak terpasang sekira pukul 08.00 WIB.
Apel Terakhir Menangis
Suparno resmi tak menjabat Lurah Gajahan setelah dipecat Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka per Senin (3/5/2021) pagi ini.
Kenyataan pahit itu karena dugaan pungutan liar bermodus penarikan zakat yang dilakukan sejumlah oknum Linmas.
Dari pantauan TribunSolo.com, pada Senin pagi Suparno sudah berada di kantor Lurah Gajahan.
Ia ikut rapat dengan Sekretaris Camat Pasar Kliwon.
Seorang petugas kelurahan yang enggan disebutkan namanya mengatakan sebelumnya, S sempat memimpin apel.
Baca juga: Nasib Jabatan Lurah Gajahan, Setelah Viral Pungutan Zakat, Gibran : Pengganti Diserahkan Inspektorat
Baca juga: Dugaan Pungli di Kelurahan Gajahan Solo, Ternyata Sudah Sejak 4 Tahun Terakhir: Baru Terbongkar
Apel tersebut dihadiri perangkat dan Linmas Kelurahan Gajahan di komplek Kantor Kelurahan Gajahan.
"Tadi sempat memimpin apel pagi tadi. Beliau sempat menangis," katanya kepada TribunSolo.com.
Petugas tersebut memahami beban yang dirasakan mantan atasannya seusai dicopot sebagai Lurah Gajahan.
"Kondisinya baru beban berat, stres. Beban nama baik juga," ucapnya.
Selain itu, Suparno juga berkemas-kemas dan barang-barangnya yang masih ada di kantor tersebut diangkut.
"Beliau itu baik dengan warga Gajahan. Hari ini bebas tugas. Beliau hari ini ambil barang-barang," ujarnya.
Keliling Kembalikan Uang
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka turun langsung mengembalikan uang hasil pungutan liar (pungli) oknum linmas di Kelurahan Gajahan, Solo, Minggu (2/5/2021).
Gibran mengatakan, pungli tersebut diduga melibatkan Lurah Gajahan berinisial S.
Aksi pungutan liar tersebut bermodus meminta zakat.
Baca juga: Aksi Wali Kota Gibran, Kembalikan Langsung Uang Dugaan Pungli ke Pengusaha Toko di Gajahan Solo
Baca juga: Gibran Marah, Lurah Gajahan Solo Terlibat Dugaan Pungli Bermodus Zakat: Senin Dibebastugaskan
Pantauan TribunSolo.com di lapangan, Gibran datang mengenakan baju kemeja loreng dengan menggunakan celana berbahan chino hitam dengan sepatu sneaker.
Dia memasuki satu demi satu toko di kawasan Gajahan yang diduga ditarik pungli tersebut.
Gibran ketika bertemu para pedagang memohon maaf lantaran ada tindakan tidak menyenangkan tersebut.
“Bu kulo (Saya) Gibran, Mohon maaf njih ada ketidaknyamanan terkait pemungutan liar di sini,” ungkap Gibran kepada Penjual, Minggu (2/5/2021).
Gibran mengatakan, pihak Pemkot Solo pastikan tidak akan terjadi lagi kejadian pungli yang meresahkan seperti ini.
“Yang bisa mengumpulkan untuk zakat dan sodaqoh itu pihak Baznas bukan lurah atau petugas linmas,” ungkap Gibran.
Baca juga: Oknum Linmas di Gajahan Solo Keliling Minta Zakat, Gibran Periksa Lurah, Terancam Dicopot?
Dia mengatakan, saat ini lurah tersebut sudah diberhentikan dari jabatan atau dicopot, besok Senin (3/5/2021).
“Besok lurahnya saya copot bu, jadi jangan mau dan jangan takut untuk dilaporkan jika ada kejadian seperti ini lagi,” paparnya.
Gibran memberikan uang sesuai dengan nominal yang diberikan oleh pihak-pihak toko tersebut.
“Lapor, fotokan, adukan dan kirimkan ke Saya, pangapunten njih,” kata dia.
Sudah 4 Tahun
Kasus pungutan liar (Pungli) di Kelurahan Gajahan Solo ternyata sudah terjadi sejak tahun sebelumnya.
Namun, baru tahun ini viral dan ditindak oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Solo.
Kesaksian tersebut dikatakan penjaga toko baju di kawasan tersebut, Ning Nur Oktavia (25).
Baca juga: Ditanya Dugaan Pungli Bermodus Zakat, Lurah Gajahan Solo Bungkam, Langsung Masuk Mobil
Baca juga: Terlibat Dugaan Pungli, Lurah Gajahan Dipanggil Pemkot Solo, Oknum Linmas Kena SP 1
Ning mengatakan, selama dirinya bekerja di toko kawasan Gajahan Solo sering ada oknum berpakaian linmas menarik uang.
Modusnya entah THR atau zakat.
“Saya semenjak kerja disini sering ditariki oleh dari pihak linmas atau keluarahan seperti itu,” ujarnya kepada TribunSolo.com, Minggu (2/5/2021).
Dia mengatakan, pungutan dari oknum linmas bukan tahun ini saja, namun 4 tahun terakhir sudah ada pungutan seperti itu.
Uang yang diberikan untuk para oknum linmas ini berbeda-beda ada yang Rp 100 ribu sampai Rp 150 ribu.
"Kalau kemarin toko sepi kami kasih Rp 50 ribu," papar dia.
Baca juga: Mobil CRV Tabrak Ambulance Bawa Jenazah di Gajahan Solo, Tak Ada Korban, Mobil Ringsek dan Pecah Ban
Dia mengatakan, lantaran ada surat resmi dari kelurahan, dia mengira adalah kegiatan resmi.
Namun, saat Wali Kota Solo Gibran datang, dia baru tahu kalau aksi tersebut ternyata pungli.
“Ya saya dukung, jangan sampai para pejabat di tingkat sekecil ini menyalah gunakan jabatan,” papar dia.
“Kalau dari atasannya sudah bermasalah ya gimana nanti, bisa korupsi kedepan,” tandasnya.
Lurah Dicopot
Lurah Gajahan Solo berinisial S dicopot dari jabatannya.
Hal itu lantaran lurah S tersebut terlibat kasus dugaan pungutan liar bermodus penarikan zakat fitrah yang dilakukan sejumlah oknum Linmas.
Mereka diduga menarik pungutan liar bermodal surat bertandatangan S yang dibawa menggunakan map kertas.
Akibatnya, S mendapatkan sanksi tegas dari Pemerintah Kota (Pemkot) Solo atas kasus dugaan tersebut.
Baca juga: Terlibat Dugaan Pungli, Lurah Gajahan Dipanggil Pemkot Solo, Oknum Linmas Kena SP 1
Baca juga: Kesaksian Warga soal Penarikan Zakat Oleh Oknum Linmas Gajahan Solo : Tidak Ada Paksaan, Sukarela
Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka mengatakan sanksi untuk S sudah disiapkan.
"Hari Senin dibebastugaskan. Pokoknya nanti habis ini diproses inspektorat dan dinas terkait," kata Gibran, Minggu (2/5/2021).
Gibran menuturkan, sejumlah uang yang kadung terkumpul hingga senilai Rp 11,5 juta akan segera dikembalikan ke pemberi zakat fitrah.
Pemberi zakat disebut-sebut merupakan beberapa pemilik toko yang ada di kawasan Gajahan.
Baca juga: Kasus Pencurian Motor di Kos Gajahan Colomadu, Polisi Terima Rekaman CCTV, Janji Kejar Pelakunya
"Hari ini menunggu toko toko di gajahan buka, kemudian saya, Camat, dan Lurah mengembalikan uangnya satu per satu sejumlah Rp 11,5 juta," tutur dia.
"(Jumlah toko) banyak. Satu toko bisa (memberi zakat) Rp 10 ribu, Rp 50 ribu. Banyak yang tidak nyaman dan banyak yang berkeluh kesah," tambahnya.
Gibran menyampaikan ini bukan sebuah tradisi yang harus dilanggengkan bahkan dibenarkan.
"Tradisi apa, itu menyalahi aturan. Jangan mengatasnamakan tradisi kita itu ASN di kota solo harus membiasakan yang benar bukan membenarkan yang sudah biasa," ujar dia.
"Bukan masalah tradisi atau apa. Itu sudah ada aturannya," tambahnya.
Lurah Irit Bicara
Lurah Gajahan berinisial S irit bicara saat dikonfirmasi terkait keterlibatannya dalam dugaan kasus pungutan liar bermodus penarikan zakat fitrah.
Dugaan tersebut dilakukan sejumlah oknum Linmas Kelurahan Gajahan dengan bermodal surat bertanda tangan S.
Dengan itu, mereka berhasil mengumpulkan zakat senilai Rp 11,5 juta dari beberapa warga.
Baca juga: Oknum Linmas di Gajahan Solo Keliling Minta Zakat, Gibran Periksa Lurah, Terancam Dicopot?
Baca juga: Viral Surat Edaran Lurah di Jombang Minta THR Seikhlasnya ke Pengusaha, Ini Klarifikasi Camat
Pungutan tersebut diketahui seusai salah seorang warga melaporkannya ke Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka.
"Sudah dijawab Camat. Intinya sama," katanya seusai menghadiri pengarahan percepatan vaksinasi dan optimalisasi jogo tonggo di Rumah Dinas Wakil Wali Kota Solo, Sabtu (1/5/2021).
Saat ditanya terkait tanda tangan yang tertera dalam surat yang dibawa oknum Linmas, S bungkam.
S langsung berjalan bergegas menuju mobil yang terparkir di sisi utara Rumah Dinas Wakil Wali Kota Solo.
Ia meninggalkan rumah dinas sekira pukul 17.15 WIB.
Diperiksa
Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka menyesalkan adanya aksi pemungutan liar penarikan zakat kepada sejumlah warga oleh oknum Linmas Kelurahan Gajahan, Kecamatan Pasar Kliwon, Solo.
Atas aduan itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Solo melalui Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kota Solo memanggil lurah.
Pemanggilan itu untuk meminta mengklarifikasi atas aduan tersebut.
Menurutnya, tindakan oknum tersebut sudah menyalahi regulasi yang ada, khususnya Surat Edaran Nomor 13 Tahun 2021 Tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Terkait Hari Raya.
"Mengacu pada poin ke-empat. Ini jelas-jelas menyalahi aturan," kata Gibran, Sabtu (1/4/2021).
"Untuk selanjutnya BKPPD untuk dilakukan pemeriksaan dan penjatuhan sanksi sesuai dengan PP Nomor 53 Tahun 2010," tambahnya.
Baca juga: Ada Penarikan Zakat yang Dilakukan Oknum Linmas di Gajahan Solo, Gibran Minta Maaf
Baca juga: Solo Kekurangan Ruang Terbuka Hijau, Gibran: Kawasan City Walk Juga Akan Dihijaukan
Gibran mengatakan Pemkot Solo akan menindak tegas oknum - oknum yang terlibat dan terbukti.
"Pelaku akan kami tindak tegas dan saya juga akan segera melakukan pengecekan di kelurahan lain," kata dia.
"Ada tanda tanga lurah di suratnya. Sudah tidak pantas jadi lurah lagi," tambahnya.
Hingga berita ini diturunkan, TribunSolo.com sudah berusaha mengkonfirmasi ke pihak Kecamatan Pasar Kliwon dan Kelurahan Gajahan.
Gibran Minta Maaf
Aduan dugaan pemungutan zakat oleh oknum Linmas Kelurahan Gajahan, Kecamatan Pasar Kliwon diterima Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka.
Oknum tersebut disebut-sebut membawa surat bertandatangan Lurah Gajahan Suparno.
Dari informasi yang dihimpun TribunSolo.com, surat tersebut memakai KOP Paguyuban Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas).
Itu beredar di sejumlah toko kawasan Kelurahan Gajahan, Kecamatan Pasar Kliwon, Kota Solo.
Dalam surat tersebut, pengurus masjid dan toko diminta untuk menyalurkan zakat fitrah ke oknum Linmas Gajahan.
Gibran tidak memungkiri adanya kejadian tersebut.
"Pertama-tama saya mohon maaf yang sebesar-besarnya atas kejadian yang kurang nyaman ini," kata Gibran, Sabtu (1/4/2021).
"Terutama untuk warga Gajahan, Pasar Kliwon," imbuhnya.
Baca juga: Salat Ied di Solo Diutamakan di Masjid, Kemenag: Boleh di Lapangan Jika Kapasitas Masjid Penuh
Baca juga: Jadwal Imsakiyah dan Buka Puasa di Solo Sabtu 1 Mei 2021, atau 19 Ramadhan 1442 H
Baca juga: Besok, Dua Titik di Tol Solo-Ngawi Bakal Ada Penyekatan Pemudik, Syarat Tak Lengkap Putar Balik
Baca juga: Jual Ciu di Medsos, Dua Mahasiswa Diamankan saat COD Belasan Botol Miras di Sriwedari Solo
Atas aduan itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Solo melalui Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kota Solo memanggil lurah.
Pemanggilan oknum lurah tersebut untuk mengklarifikasi aduan yang diterima.
"Kasus ini sudah kami tangani kemarin malam," ujarnya.
Gibran mengatakan, pihaknya akan mengusut kasus ini.
"Uang yang terkumpul juga akan segera kami kembalikan ke warga," tambahnya.