Berita Solo Terbaru
Terlibat Dugaan Pungli, Lurah Gajahan Dipanggil Pemkot Solo, Oknum Linmas Kena SP 1
Dugaan pungutan liar bermodus penarikan zakat di Kelurahan Gajahan, Kecamatan Pasar Kliwon, Kota Solo berbuntut pemanggilan sejumlah orang.
Penulis: Adi Surya Samodra | Editor: Ryantono Puji Santoso
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Adi Surya Samodra
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Dugaan pungutan liar bermodus penarikan zakat di Kelurahan Gajahan, Kecamatan Pasar Kliwon, Kota Solo berbuntut pemanggilan sejumlah orang.
Oknum-oknum Linmas yang diduga terlibat dalam dugaan pungli tersebut dipanggil pemerintah Kecamatan Pasar Kliwon, Jumat (30/4/2021) malam.
Camat Pasar Kliwon, Ari Dwi Daryanto mengatakan, mereka sudah mendapat pembinaan atas dugaan tindakan yang dilakukan.
Baca juga: Ditanya Dugaan Pungli Bermodus Zakat, Lurah Gajahan Solo Bungkam, Langsung Masuk Mobil
Baca juga: Oknum Linmas di Gajahan Solo Keliling Minta Zakat, Gibran Periksa Lurah, Terancam Dicopot?
Adapun oknum-oknum Linmas yanh terlibat mendapatkan sanksi sesuai regulasi yang berlaku.
Mereka mendapatkan surat peringatan (SP).
"Linmas sudah diperingatkan, artinya kita bina sudah diberikan SP 1. Apabila mereka melaksanakan lagi maka akan mendapat SP 2 lalu SP 3," ucap Ari, Sabtu (1/5/2021).
Sementara, Lurah Gajahan berinisial S segera dipanggil BKPPD Kota Solo.
Baca juga: Kasus Pencurian Motor di Kos Gajahan Colomadu, Polisi Terima Rekaman CCTV, Janji Kejar Pelakunya
Itu lantaran nama dan tandatangannya tertera dalam surat yang dibawa oknum Linmas.
Hal tersebut disampaikan Kepala BKPPD Kota Solo, Nur Haryani kepada TribunSolo.com.
"Pemanggilan akan dilakukan Senin," ucap Nur.
Kesaksian Warga
Beberapa warga mengaku ditarik sejumlah nominal uang untuk zakat fitrah Idul Fitri 1442 Hijriah oleh oknum Linmas Kelurahan Gajahan, Kecamatan Pasar Kliwon, Solo.
Penarikan itu disebut - sebut menyasar toko-toko yang berada di kawasan kelurahan tersebut.
Seorang penjaga toko, Wiji mengatakan penarikan zakat terjadi Jumat (30/4/2021) sekira pukul 11.00 WIB.