Diduga Terlibat Kasus Pelecehan Seksual IRT, Oknum DPRD di NTT Ditetapkan Sebagai Tersangka
Oknum anggota DPRD Nusa Tenggara Timur (NTT), Jean Neonufa ditetapkan menjadi tersangka atas kasus dugaan pencabukan ibu rumah tangga (IRT).
Sesampainya di luar rumah, aksi tidak terpuji anggota DPRD TTS tersebut masih terus berulang.
Padahal di luar rumah ada kakak ipar korban.
Korban berusaha menghindar dengan berjalan menjauh dari terduga pelaku.
Namun terduga pelaku terus mengejar dan melancarkan aksi tidak terpujinya tersebut.
Puncaknya saat korban berusaha menghindar dengan cara berjalan menuju bengkel.
Pelaku yang mengejar korban memaksa memeluk dan meremas payudara korban dengan kuat.
Karena sakit korban lalu berteriak.
Kakak ipar korban datang dan melepaskan tangan terduga pelaku dari payudara korban.
"Saya rasa malu sekali. Saya seperti tidak punya harga diri lagi sebagai seorang perempuan diperlakukan seperti itu," katanya.
Tak hanya melakukan pelecehan seksual, terduga pelaku juga diduga mengeluarkan kata-kata bernada penghinaan.
Terduga pelaku yang merasa sebagai tuan tanah di wilayah Oekamusa, tempat tinggal korban juga mengatakan bisa mengusir korban dan keluarganya dari wilayah tersebut.
Tidak terima dengan perbuatan pelaku tersebut, pada Minggu sore, korban dan keluarga langsung melaporkan perbuatan pelaku ke Mapolres TTS.
Sementara itu, Wakil Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD TTS yang juga mantan ketua DPRD TTS (2014-2019), Jean Neonufa membantah keras telah melakukan pelecehan seksual terhadap DS.
Menurutnya, pada Minggu 11 April 2021 dirinya hanya berbincang dengan pelapor dan suami pelapor, di garasi rumah korban dan tidak ada tindakan pelecehan seksual.
"Kakak, hari Minggu itu kami hanya berbincang dengan pelapor dan suami pelapor di depan rumahnya. Waktu itu juga ada tetangga pelapor yang lihat. Saya tidak ada melakukan pelecahan seksual terhadap pelapor atau masuk rumahnya. Itu tidak benar kalau pelapor bilang saya ada pegang dia dan masuk ke rumahnya," bantah Jean saat dikonfirmasi poskupang.com, Senin 12 April 2021. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Anggota DPRD di NTT Ditahan Polisi Karena Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap IRT, Ini Kronologinya
Penulis: Adi Suhendi
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/solo/foto/bank/originals/seorang-bocah-berusia-5-tahun-mengaku-telah-dicabuli-oleh-pria-berinisial-s.jpg)