Keracunan Massal di Karanganyar
Tak Hanya 1 RT, Korban Keracunan di Karangpandan Bertambah : Diduga Santap Nasi Oseng Kacang Panjang
Korban keracunan yang menimpa warga di Desa Gerdu, Kecamatan Karangpandan, Kabupaten Karanganyar bertambah.
Penulis: Adi Surya Samodra | Editor: Asep Abdullah Rowi
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Adi Surya Samodra
TRIBUNSOLO.COM, KARANGANYAR - Korban keracunan yang menimpa warga di Desa Gerdu, Kecamatan Karangpandan, Kabupaten Karanganyar bertambah.
Ternyata yak hanya satu RT, tapi warga di RT 02 RW 08 dan RT 03 RW 08.
Dari informasi yang dihimpun TribunSolo.com, korban sementara warga RT 02 sebanyak 29 orang, sementara RT 03 diprediksi 30 orang.
Kasus awal bermula dari istri perangkat yang mengeluh gejala pusing dan mual, Minggu (9/5/2021) sekira pukul 05.30 WIB.
Ia kemudian dibawa ke Rumah Sakit Fatimah Matesih Karanganyar untuk perawatan lanjutan.

Baca juga: Kisah Korban Keracunan Massal di Karangpandan, Gemini Takut Lihat Anaknya Menggigil dan Diare
Baca juga: Kesaksian Warga Karangpandan, Apa Keracunan Akibat Takjil Atau Bukan? : Korban Berjatuhan 65 Orang
Jumlah korban keracunan kemudian bertambah sekira pukul 18.30 WIB. Sejumlah warga mengeluhkan gejala yang sama.
Seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengatakan beberapa korban sempat ikut acara buka bersama di salah satu masjid desa.
Mereka diduga menyantap masakan nasi oseng kacang panjang dengan minuman es sirup dan kolak.
Saat itu mereka menyantap makanan dalam acara bukber di Masjid At Taubah.
"Ada korban yang tidak ikut juga keracunan. Yang ikut juga ada yang tidak kena," kata dia di tengah-tengah evakuasi kepada TribunSolo.com, Minggu (9/5/2021) malam pukul 22.40 WIB.
"Jadi belum bisa dipastikan apakah buka bersama itu menjadi penyebab keracunan," tambahnya.
Sementara saat bersamaan polisi juga melakukan oleh tempat kejadian perkara (TKP) dengan memeriksa sisa-sisa barang bukti dan penjelasan saksi.
Tampak polisi melakukan peninjuan lokasi, foto sejumlah barang-barang perkakas dan lain sebagainya.
Hanya saja belum ada statmen resmi polisi maupun pemerintah.