Berita Karanganyar Terbaru
Pemkab Buka Wisata, Bikin Harga Hotel di Tawangmangu Merangkak Naik? Begini Tanggapan Dari PHRI
Pemkab Karanganyar membuka wisata untuk para pemudik dan wisatawan lokal.
Penulis: Azfar Muhammad | Editor: Asep Abdullah Rowi
Selain itu, jumlah pengunjung maksimal 50 persen dari kapasitas normal dan wajib melaksanakan protokol kesehatan secara lebih ketat.
Mudik Lokal
Pemerintah Kota Solo bisa mengambil opsi untuk melakukan revisi Surat Edaran Wali Kota Solo nomor 067/ 1309 tentang perpanjangan pemberlakuan PPKM.
Rencananya, mereka akan melakukan koordinasi dengan Pemerintah Pusat terkait mudik lokal.
Terlebih, pemerintah pusat saat ini sudah melarang mudik di wilayah aglomerasi.
Baca juga: Larangan Mudik di Solo, Gibran Larang Warga Luar Solo Raya Wisata Ke Solo: SIKM Bukan Untuk Piknik
Baca juga: Puluhan WNA asal China Masuk RI Pakai Pesawat Charter, Fadli Zon: Mudik Dilarang, WNA Terus Datang
Solo Raya merupakan salah satu wilayah yang awalnya diperbolehkan mudik lokal.
"Mudik lokal kami koordinasikan lagi. Nanti kalau ada-apa, kami revisi (surat edarannya)," kata Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, Jumat (7/4/2021).
Gibran menuturkan, saat ini Pemkot Solo sementara masih memperbolehkan mudik lokal.
Itu dengan mengacu Surat Edaran Wali Kota Solo Nomor 067/ 1309.
"Silahkan. Tapi, nanti mudik lokal kami bahas dengan pemerintah pusat lagi. (Sementara) masih diperbolehkan," ucap Gibran.
Baca juga: Larangan Mudik di Solo, Stasiun Solo Balapan Sepi Kemarin, Penumpang Tak Sebanyak Hari Biasa
Warga Luar Solo Raya Dilarang Wisata di Solo
Pemerintah Kota Solo melarang wisatawan dari luar Solo Raya berwisata ke Solo.
Larangan itu diberlakukan bersamaan dengan masa larangan mudik yang dimulai 6 sampai 17 Mei 2021.
"(Alasan) piknik tidak diperbolehkan. (Wisata) dari warga lokal saja, luar Solo Raya, ya, tidak usah," ujar Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, Jumat (7/5/2021).
Baca juga: Puluhan WNA asal China Masuk RI Pakai Pesawat Charter, Fadli Zon: Mudik Dilarang, WNA Terus Datang
Baca juga: Larangan Mudik di Sragen, Polisi Awasi Jalur Tikus, Kalau Lolos Ada Jogo Tonggo
Adapun Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) yang dibawa tak berlaku untuk urusan wisata.
"SIKM itu khusus bagi yang tujuan - tujuan yang urgent bukan untuk wisata SIKM itu," ucap Gibran.
"(Misal) ada yang meninggal dunia, melahirkan, perjalanan dinas mendadak yang urgent. (SIKM) bukan untuk piknik," tambahnya.
Baca juga: Apes, Rombongan Asal Klaten Ini Batal Lamaran di Madiun gara-gara Terjaring Larangan Mudik di Sragen
Oleh karenanya, Gibran mengharapkan wisatawan yang berasal dari luar Kota Solo menahan diri untuk berwisata ke Solo.
"Wisata, misalnya ke Balekambang, Jurug. Yang datang orang Solo saja, jangan orang Jakarta," kata dia.
"Orang luar Jawa pakai SIKM cuma untuk pariwisata atau piknik tidak boleh," tambahnya.
Andalkan Jogo Tonggo
Sragen sudah memulai penyekatan di wilayahnya sejak Kamis (06/05/2021) dinihari.
Kapolres Sragen AKBP Yuswanto Ardi menegaskan, pemantauan tidak hanya dilakukan di jalan besar saja.
Namun, juga jalan tikus di wilayahnya.
Baca juga: Kisah Pemuda Asal Klaten, Gagal Melamar Pujaan Hati Akibat Kebijakan Larangan Mudik
Baca juga: Larangan Mudik di Solo, Stasiun Solo Balapan Sepi Kemarin, Penumpang Tak Sebanyak Hari Biasa
Selain itu, bila nanti masih lolos, pemudik akan diawasi oleh Satgas Jogo Tonggo.
"Masing-masing puskesmas sudah stand by," ucapnya saat ditemui TribunSolo.com, kamis (06/05/2021).
Perihal kemungkinan pemudik masuk melalui jalur tikus, Ardi mengaku tak menjadi masalah.
"Tidak masalah, yang jelas masyarakat desa pun saat ini sudah tumbuh kesadarannya, saya mendapatkan laporan dari temen-temen babhinkamtibmas banyak sekali yang melaporkan kepada aparat desa," jelas Ardi.
Di hari pertama larangan mudik, Polres Sragen telah memeriksa 48 orang pemudik dengan hasil semua negatif covid-19.
Baca juga: Mudik Lebaran 2021 Dilarang, Kendaraan yang Melintas Tol Solo - Ngawi Menurun
"Mereka yang diperiksa adalah warga Sragen, Boyolali, Solo, untuk luar kota belum kita temukan," kata Dia.
PLH Bupati Sragen, Tatag Prabawanto tidak menyangkal masuknya pemudik ke Kabupaten Sragen.
"Kalau mudik pasti ada yang mudik, jadi kita nggak bisa nolak, karena ini sudah menjadi ritual sosial budaya yang ada" ungkap Tatag, ditemui setelah memantau rest area tol Sragen.
Namun, apabila ditemukan pemudik yang terkonfirmasi positif, yang bersangkutan harus melakukan karantina di Technopark Sragen dengan biaya ditanggung sendiri.
"Kalau pihak yang bersangkutan terkonfirmasi positif harus melakukan karantina di technopark, dan itu harus menjadi tanggungjawab dari mereka" jelasnya.
"Sampai hari ini belum ada, kami tadi dengan rekan-rekan di posko belum ada yang dinyatakan positif," pungkasnya. (*)