Berita Klaten Terbaru
Sisi Lain VW Tabrak Polisi Klaten : Mobil Kinclong Tapi Pajak Mati, AADY Beli Bekas Kini Belum Lunas
Teka-teki kepemilikan mobil Volkswagen (VW) warna kuning yang terobos penyekatan dan tabrak polisi di Prambanan akhirnya terungkap.
Penulis: Rahmat Jiwandono | Editor: Asep Abdullah Rowi
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Rahmat Jiwandono
TRIBUNSOLO.COM, KLATEN - Teka-teki kepemilikan mobil Volkswagen (VW) warna kuning yang terobos penyekatan dan tabrak polisi di Prambanan Klaten, Jalan Raya Solo Jogja akhirnya terungkap.
Ternyata pemilik pertama mobil VW dengan nomor polisi B-2318-STB itu adalah DR warga Jalan Pisang Batu, Mangga Dua, Jakarta Pusat.
Pada STNK tertera mobil itu diproduksi tahun 2013 dan sudah berhenti diproduksi tiga tahun lalu.
Kasatreskrim Polres Klaten, AKP Andriansyah Rithas Hasibuan menjelaskan, mobil itu dibeli oleh orang tua AADY (16) dari tangan kedua.
"Artinya mobil VW itu dibeli bekas alias second," tuturnya usai jumpa pers, Senin (10/5/2021).

Baca juga: Tak Peduli Pelaku Anak Orang Kaya, Polisi Janji Sopir VW Seruduk Petugas di Prambanan Diproses Hukum
Baca juga: Hanya Ada VW Kuning, AADY Penabrak Polisi Tak Ditampilkan ke Publik, di Mana Si Anak Pengusaha Itu?
Bahkan menurut dia, status mobil buatan Jerman ini belum lunas dibayar.
"Mobilnya dibeli dengan cara kredit melalui salah satu jasa kredit perbankan," terangnya.
Kala ditanya soal pajak mobil yang sudah menunggak satu tahun lebih, katanya, masih akan dilakukan pendalaman.
"Urusan pajak kendaraannya masih kami dalami," katanya.
Untuk diketahui, pajak mobil VW kuning itu terakhir dibayarkan 8 November 2019.
Ke Mana Si Bocah Itu?
Polres Klaten menggelar jumpa pers kasus mobil VW kuning yang nenabrak polisi saat penyekatan di Prambanan, Jalan Raya Solo-Jogja.
Namun dalam jumpa pers di Mapolres Klaten pada Senin (10/5/2021) itu, pengendara mobil si bocah AADY (16) tidak ditampilkan ke publik.
Lantas di mana keberadaan si sopir yang viral itu?
Kasatreskrim Polres Klaten, AKP Andriansyah Rithas Hasibuan mengungkapkan, pengendara mobil saat ini masih berada di Polres Klaten untuk dimintai keterangan.
"Anaknya masih ada di sini (Polres Klaten)," katanya kepada TribunSolo.com.

Baca juga: ABG Pengemudi VW Kuning yang Tabrak Polisi di Prambanan Dijerat Dua Pasal : Lawan Petugas & Hukum
Baca juga: AADY, Anak Pengusaha Kaya Klaten yang Seruduk Polisi di Prambanan : Belum Punya SIM Sudah Bawa Mobil
Selama proses pemeriksaan, pengemudi didampingi Balai Pemasyarakatan (Bapas) karena usianya yang masih di bawah umur.
"Hasil pemeriksaan dengan Bapas nanti seperti apa nanti itu yang kami jadikan sebagai tindak lanjut," paparnya.
Kapolres Klaten, AKBP Edy Suranta Sitepu mengatakan, pengemudi sengaja tidak ditampilkan saat jumpa pers.
"Ya kan dia masih di bawah umur, sehingga enggak bisa kami munculkan ke publik," katanya.
Dijerat Dua Pasal
Adapun si sopir AADY (16) dijerat dua pasal.
Hal ini terungkap saat Kapolres Klaten, AKBP Edy Suranta Sitepu ditemani Kasatreskrim, AKP Andriansyah Rithas Hasibuan menggelar jumpa pers di Mapolres Klaten, Senin (10/5/2021).
Kapolres Edy mengatakan, AADY dikenakan Pasal 212 karena berupaya melawan petugas.
"Selain dikenakan Pasal 212, dia juga kami kenakan Pasal 335 tentang perbuatan melawan hukum," kata dia kepada TribunSolo.com.
Baca juga: Update Kondisi Polisi yang Ditabrak Mobil VW di Klaten, Hanya Luka Ringan: Sehat
Baca juga: Mobil VW yang Dipakai Pelajar SMA Tabrak Polisi di Klaten, Ternyata Mobil Langka, Incaran Kolektor
Mengingat AADY pengemudi yang masih di bawah umur, menurut dia pihaknya akan menerapkan diversi atau pengalihan penyelesaian perkara dari proses peradilan ke proses di luar peradilan pidana.
"Untuk pengendara masih kami periksa tapi dengan menerapkan diversi," kata dia.
Pihaknya pun bekerja sama dengan Balai Pemasyarakatan (Bapas) terkait dengan pemeriksaan terhadap sopir mobil pabrikan Jerman bernopol B-2318-STB tersebut.
"Kami libatkan Bapas untuk pemeriksaan ini," terangnya.
Selain itu, pengemudi berinisial AADY (16) itu tetap ditilang lantaran sudah mengemudikan mobil namun tidak punya SIM.
"Tentunya yang bersangkutan kami tilang karena masih 16 tahun," imbuh dia.
Anak Pengusaha
Aksi pengendara VW New Beetle kuning B 2318 STB menyeruduk sejumlah polisi di pos penyekatan Prambanan, Klaten pada Sabtu (8/5/2021), viral.
Polisi langsung mengejar, dan pelaku pun sudah tertangkap.
Baca juga: Cerita Lengkap Pengendara VW Kuning Terobos Penyekatan dan Tabrak Polisi di Klaten
Informasi yang dihimpun TribunSolo.com di lapangan, pelaku ternyata masih remaja alias ABG.
Pelaku yang berinisial AADY (16), merupakan warga Gergunung, Klaten Utara, Klaten.
TribunSolo.com menelusuri kawasan Gergunung mencari siapa sosok bocah pengemudi VW kuning tersebut.
AADY tinggal di sebuah perumahan.
Di sana, warga mengaku kurang mengenal satu sama lain.
Namun, seorang tetangga yang enggan disebut namanya menuturkan, bahwa AADY masih duduk di bangku SMA.
Ia bersekolah di sebuah SMA Negeri Klaten.
"Setahu saya dia masih berstatus pelajar," ujarnya kepada TribunSolo.com, Minggu (9/5/2021).
Ia menyebut, pelaku adalah seorang anak pengusaha yang sukses.
"Ayahnya seorang pengusaha," terangnya.
Namun demikian, diakuinya, warga sekitar tidak terlalu mengenal pelaku karena perumahannya kebanyakan adalah pendatang.
Baca juga: Kondisi Polisi yang Ditabrak Pengendara VW Kuning di Klaten, Pelaku Viral Diduga Masih ABG
"Rata-rata warga sini cuma tahu saja. Tidak terlalu kenal," papar dia.
Ia pun kaget kala mengetahui tetangganya ditangkap polisi.
"Kaget sih waktu dapat kabar dari para tetangga hari ini," katanya.
Pantauan TribunSolo.com, rumah pelaku berada di pinggir jalan yang berada di komplek perumahan tak jauh dari Kota Klaten.
Rumahnya memang terhitung megah di perumahan itu.
Pada malam hari kondisi rumahnya dalam keadaan gelap dan tak ada aktivitas sama sekali.
Rumah itu tidak tingkat, tapi luas.
Dibanding tetangga kiri kanan di perumahan itu, rumah AADY itu memang bisa dibilang lebih besar.
Rumah dikelilingi tembok menjulang tinggi sekitar 3 sampai 4 meter, serta pagar hitam.
Kasatreskrim Polres Klaten, AKP Andriyansyah Rithas Hasibuan mengungkapkan bahwa saat ini pelaku sudah diamankan kepolisian.
"Betul (sudah ditangkap setelah menabrak polisi)," ujarnya kepada TribunSolo.com, Minggu (9/5/2021).
Mengingat pengemudi yang masih di bawah umur, polisi pun memanggil orang tua pelaku.
"Orang tuanya juga sudah kami panggil," terangnya.
Terkait keberadaan mobil VW Kodok itu, katanya, diamankan di Polres Klaten.
"Mobilnya kami amankan di Polres Klaten," paparnya.
Viral di Medsos
Sebuah postingan di media sosial (Medsos) beredar soal identitas sopir mobil VW yang menabrak polisi dan menerobos penyekatan di Prambanan, Klaten.
Postingan tersebut diunggah oleh akun @kriminalupdate.
Caption dalam foto tersebut bertuliskan:
Pelaku Penabrak Polisi di Pos Perbatasan Prambanan.
Baca juga: Kondisi Polisi yang Ditabrak Pengendara VW Kuning di Klaten, Pelaku Viral Diduga Masih ABG
Dalam postingan tersebut ada sebuah foto dengan mensensor wajah.
Orang dalam foto tersebut memegang kertas dengan tulisan nama Arkhan berusia 16 tahun.
Dalam kertas tersebut juga tertera alamat Klaten Utara.
Sampai berita ini diturunkan TribunSolo.com masih mencoba melakukan konfirmasi dengan pihak kepolisian.
Baca juga: Siapa Sopir VW Kuning yang Tabrak Polisi di Penyekatan Prambanan Klaten? Polisi Sebut Warga Klaten
Pengendara mobil VW Kuning menerobos penyekatan dan menabrak polisi di Prambanan, Klaten.
Kini pengendara tersebut sudah diamankan dan diperiksa petugas kepolisian.
Kasatlantas Polres Klaten, AKP Abipraya Guntur Sulatiasto mengatakan, saat ini pelaku sedang diperiksa petugas kepolisian.
"Saat ini sedang dimintai keterangan oleh Reskrim," katanya, Minggu (9/5/2021).
Baca juga: Larangan Mudik Solo, Puluhan Ribu Anggota Senkom Polri Disiagakan, Bantu Penyekatan & Ingatkan 3M
Dia menyebutkan, bahwa pengendara mobil merupakan warga asli Klaten.
Lebih lanjut ia mengatakan, saat ini pengendara mobil sudah diamankan Polres Klaten.
Sebelumnya, ramai di media sosial sebuah mobil VW Kuning yang kabur saat akan diperiksa petugas gabungan di pos penyekatan Prambanan, Klaten pada Sabtu (8/5/2021).
Video berdurasi sekitar 30 detik itu diunggah di akun instagram @e_sapta.
Dalam video itu menunjukkan mobil VW warna kuning berpelat B 2318 STB diminta petugas untuk menepi dan ditanyai kelengkapannya.
Baca juga: Seorang Pemuda Diduga Tabrakkan Diri ke Mobil di Denpasar, Polisi Masih Selidiki Penyebabnya
Baca juga: Sukses Jalani Pertunangan Meski Sempat Kena Penyekatan, Pemuda Klaten Ini Sebut akan Jalani LDR Dulu
Mobil itu pun menepi sebentar dan polisi mengetuk kaca mobilnya.
Namun si pengemudi justru tidak turun dari mobil, bahkan langsung tancap gas hingga menabrak seorang polisi yang sedang bertugas.
Kasatlantas Polres Klaten, AKP Abipraya Guntur Sulatiasto membenarkan kejadian tersebut.
"Iya betul," katanya dikonfirmasi TribunSolo.com. (*)