Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Sukoharjo Terbaru

Masih Pandemi Corona, ASN Sukoharjo Dilarang Mudik Lebaran 2021, Nekat Ada Sanksi

Aparatur Sipil Negara (ASN) Sukoharjo dilarang mudik saat lebaran 2021 ini.Hal ini mengingat situasi saat ini masih dalam kondisi Pandemi Corona.

Penulis: Agil Trisetiawan | Editor: Ryantono Puji Santoso
TribunSolo.com/Fristin Intan Sulistyowati
Petugas melakukan swab antigen pada pengendara asal luar kota yang melintas di Kartasura, Sukoharjo, Senin (19/4/2021). 

TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO - Aparatur Sipil Negara (ASN) Sukoharjo dilarang mudik saat lebaran 2021 ini.

Hal ini mengingat situasi saat ini masih dalam kondisi Pandemi Corona.

Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sukoharjo Budi Santoso mengatakan, Pemkab Sukoharjo telah mengeluarkan surat edaran larangan mudik, termasuk juga bagi ASN.

Budi mengaku sudah menginstruksikan hingga tingkat RT/RW bahwa para pemudik untuk didata.

Baca juga: Bukan Mudik Gombong ke Bandung, Ternyata Ini Rute yang Dilalui Dani dan Istri untuk Cari Uang

Baca juga: Terungkap Pemudik Jalan Kaki Gombong-Bandung Ternyata Setingan, Istri Beri Pengakuan Mengejutkan

Kemudian, pemudik juga diminta kesadarannya untuk melapor.

"Kalau perlu dan semua warga setuju, pintu masuk lingkungan diportal, dikasih petugas jaga. Seperti awal pandemi lalu," katanya Senin (10/5/2021).

Terkait ASN yang nekat mudik, Budi mengatakan Pemkab Sukoharjo akan memberikan sanksi.

Sanksi ini diberikan sesuai PP 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS.

"Hukumannya mulai hukuman ringan, sedang, termasuk TPP tidak diberikan," imbuhnya.

Baca juga: Selama Ramadan, Dinkes Sukoharjo Klaim Hanya Muncul 1 Klaster Covid-19 Baru, Kasus Mudik Belum Ada

Dalam SE Bupati Sukoharjo tekait larangan mudik, Budi menjelaskan, prinsip mudik itu tidak dikenal lokal maupun nasional maupun internasional.

Sesusi SE Kasatgas, istilah mudik adalah melaksanakan perjalanan ke tempat daerah kelahiran.

Namun dikecualikan bagi mereka yang melakukan perjalanan dinas/bekerja, atau ada anggota keluarga yang meninggal, sakit, ibu hamil atau melahirkan.

Budi menambahkan, pihaknya juga membatasi silaturahmi ataupun halal bihalal.

Baca juga: Imbas Larangan Mudik, Hotel Berbintang di Solo Banyak yang Banting Harga, PHRI Ungkap Alasannya

"Untuk menghindari kasus seperti di India, sebaiknya silaturahmi dilakukan dengan video call," pungkasnya.

Sementara itu, antisipasi mudik terus dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukoharjo.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved