Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Solo Terbaru

Potret Sederhananya Malam Takbiran di Masjid Nurul Huda Solo, Digelar Terbatas & Beralaskan Karpet

Sejumlah masjid di Kota Solo memilih untuk tidak menggelar takbir keliling untuk menyambut hari raya Idul Fitri 1442 Hijirah.

Penulis: Azfar Muhammad | Editor: Adi Surya Samodra
TribunSolo.com/ Azfar Muhammad
Suasana Takbiran di Masjid Nurul Huda di kawasan Manahan, Solo , Rabu (12/5/2021). 

Larangan Pemkot

Sebelumnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Solo melarang pelaksanaan salat Idul Fitri 1442 Hijriah di lapangan.

Larangan itu dilakukan mengingat masih belum selesainya pandemi Covid-19.

Wakapolresta Solo, AKBP Denny Heryanto mengatakan pelarangan tersebut sesuai dengan surat edaran Wali Kota Solo yang berbunyi melarang kegiatan Salat Idul Fitri 1442 Hijriah dalam skala besar.

"Sebelumnya diperbolehkan, tapi ada perubahan jadi disarankan untuk di Masjid terdekat lingkungan dan rumah," jelas dia kepada TribunSolo.com, Rabu (12/5/2021).

Baca juga: Cerita Warga di Indramayu Bantu Pemudik Temukan Jalur Tikus, Semalam Bisa Dapat Rp 4-6 Juta

Baca juga: Berkah Lebaran 2021, Tukang Parut di Boyolali Ketiban Durian Runtuh, Ratusan Kelapa Diborong

Pelarangan dan pengamanaan ini untuk pencegahan penyebaran virus Covid-19 di Indonesia.

Selain pelarangan salat Idul Fitri di lapangan, Pemkot Solo juga melarang pelaksanaan open house atau halalbihalal.

"Untuk pencegahan Covid-19, halalbihalal juga tidak boleh, cukup secara virtual saja," tegasnya.

Deny menambahkan pihaknya juga menyarankan warga untuk tetap mematuhi protokol kesehatan.

"Wajib bawa sajadah sendiri, jaga jarak, sering cuci tangan dan kita himbu untuk mematuhi untuk kepentingan bersama," ungkapnya.

Tata Cara Salat Idul Fitri di Rumah

Sebelumnya, Di tengah pandemi Covid-19 sebaiknya tetap di rumah.

Lantas, bagaimana shalat Idul Fitri?

Baca juga: Lebaran Idul Fitri 2021 Jatuh pada Hari Apa? Sidang Isbat Rencana Digelar Hari Ini, Berikut Linknya

Shalat Idul Fitri adalah shalat sunnah dua rakaat yang dikerjakan umat muslim pada pagi hari saat hari raya Idul Fitri.

Sementara di zona hijau dan kuning, Shalat Idul Fitri dapat diadakan di masjid dan lapangan, tentu dengan memperhatikan protokol kesehatan.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved