Berita Solo Terbaru
Tegas ! Polisi Bubarkan Takbir Keliling di Baluwarti Solo : Pemkot Sudah Melarang
Sejumlah masyarakat Kelurahan Baluwarti, Kecamatan Pasar Kliwon, Kota Solo tetap melakukan takbir keliling, Rabu (12/5/2021).
Penulis: Fristin Intan Sulistyowati | Editor: Adi Surya Samodra
"Tidak ada open house, dilarang open house," jelasnya menekankan.
Bahkan takbur keliling menjadi salah satu kegiatan saat Lebaran juga dilarang,
"Takbiran silakan di masjid pakai speaker, tapi jangan keliling," tuturnya,
Namun izin penyelenggaraan Salat Idul Fitri 2021 diberikan Pemkot Solo.
Izin itu diberikan dengan beberapa catatan.
Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka mengatakan Salat Idul Fitri digelar di masjid kampung masing-masing.
"Salat ID silahkan, nanti di masjid masing-masing. Di lapangan masih tidak diperbolehkan. Jalan tidak dibolehkan juga," kata dia.
Selain itu, Salat Id hanya boleh diselenggarakan di wilayah yang berada di luar zona oranye atau pun merah.
Gibran menuturkan masih ada kurang lebih 2 wilayah Kota Solo masih berstatus zona oranye.
Namun, ia tidak merinci wilayah yang dimaksud.
"Kalau tidak salah 2 atau 3 zona orange," tutur dia.
Baca juga: Klaster Imam-Takmir di Sragen Meninggal Akibat Corona, Total 13 Orang Tertular, Semua Tanpa Gejala
Baca juga: Ada Kerumunan di Tanah Abang, Politisi PDIP Kritik Anies Baswedan: Sepatutnya Ada Permintaan Maaf
"Pokoknya di masjid masing-masing dan kalau di zona orange dan zona merah tidak boleh," tambahnya.
Itu dilakukan untuk menekan penyebaran penularan virus Covid-19 di Kota Solo selama masa lebaran Idul Fitri 2021.
Adapun, Gibran juga meminta warga segera pulang ke rumah apabila sudah selesai menunaikan Salat Id.
"Habis salat disarankan tidak ada kontak fisik, langsung pulang ke rumah masing-masing," ucapnya. (*)