Berita Klaten Terbaru
Arus Balik Lebaran, Penyekatan di Perbatasan Jogja-Klaten Diubah, Seperti Apa Aturannya?
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan melakukan pengetatan terhadap para pelaku perjalanan maupun pemudik pasca peniadaan mudik dimulai 18 - 27 Mei.
Penulis: Rahmat Jiwandono | Editor: Adi Surya Samodra
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Rahmat Jiwandono
TRIBUNSOLO.COM, KLATEN – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan melakukan pengetatan terhadap para pelaku perjalanan maupun pemudik pasca peniadaan mudik yang dimulai 18 sampai 27 Mei 2021.
Itu dilakukan untuk mengantisipasi peningkatan mobilitas masyarakat pasca perayaan hari raya Idul Fitri 1442 Hijriah.
Selain Kemenhub, Kepolisian Republik Indonesia (Polri) juga akan memperpanjang sanksi putar balik kendaraan selama larangan mudik hingga 24 Mei 2021.
Artinya, kendaraan pemudik yang melintas di posko penyekatan akan dikenakan sanksi putar balik.
Namun, dari pantauan TribunSolo.com, sehari pasca momen Lebaran, penyekatan kendaraan yang melintas di kawasan perbatan Yogyakarta – Klaten diubah.
Baca juga: Kendaraan Masuk Solo saat Lebaran 2021 Lebih Tinggi Dibanding 2020, Tak Terdampak Larangan Mudik ?
Baca juga: Berniat Mudik dengan Perahu, Dua Pemudik Ditemukan Tewas Setelah Perahu yang Ditumpangi Terbalik
Perubahan penyekatan pada H+2 itu dilakukan ke arah Jogja yang diputar balikan sama Polres Klaten
Di pos penyekatan hanya terlihat beberapa petugas gabungan yang terdiri dari unsur polisi, TNI AD, dan Dinas Perhubungan (Dishub) Klaten yang sedang berjaga.
Padahal beberapa waktu lalu, para petugas keamanan gabungan tersebut gencar melakukan penyekatan ke sejumlah kendaraan yang berasal dari luar Jogja dan Klaten.
Adapun pengendara yang tidak bisa menunjukkan syarat perjalanan diminta putar balik.
Arus Lalu lintas Meningkat
Di tempat lain, arus lalu lintas kendaraan yang masuk dan keluar Kota Solo saat momen Idul Fitri 2021 lebih tinggi dibandingkan Idul Fitri 2020.
Hal tersebut disampaikan Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Solo Ari Wibowo.
"Benar, adanya peningkatan kendaraan sepeda motor, mobil hingga bus atau truk yang masuk ke Kota dan alami penurunan untuk yang keluar Solo," jelasnya kepada TribunSolo.com, Jumat (14/5/2021).
Berdasarkan data yang dimiliki Dishub Kota Solo, jumlah sepeda motor yang keluar Kota Solo saat momen Idul Fitri 2020 mencapai 35.271 unit sedangkan Idul Fitri 2021 mengalami peningkat hingga mencapai 43.575 unit.
Baca juga: Daftar Kuliner Legendaris di Solo yang Tetap Buka Selama Libur Lebaran, Sampai Membludak
Baca juga: Penjual Bunga Tabur Solo Bersyukur, Dagangan Masih Diburu Saat Lebaran, Meski Masih Pandemi Covid-19