Berita Klaten Terbaru
Tegas ! Kendaraan Luar Kota Lewat Perbatasan Jogja – Klaten Saat Arus Balik, Akan Diputarbalik
Penyekatan kembali digelar petugas gabungan polisi, Satpol PP, dan TNI Kabupaten Klaten di perbatasan Yogyakarta – Klaten.
Penulis: Rahmat Jiwandono | Editor: Adi Surya Samodra
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Rahmat Jiwandono
TRIBUNSOLO.COM, KLATEN – Penyekatan kembali digelar petugas gabungan polisi, Satpol PP, dan TNI Kabupaten Klaten di perbatasan Yogyakarta – Klaten, Kecamatan Prambanan, Sabtu (15/5/2021).
Penyekatan tersebut dilakukan untuk mengantisipasi arus balik lebaran dengan menyasar kendaran berplat luar kota.
"Jadi untuk kendaraan yang berasal dari Jakarta, Jawa Timur dan Jawa Barat kami suruh putar balik," kata Kasatlantas Polres Klaten, AKP Abipraya Guntur Sulatiasto kepada TribunSolo.com.
Sejauh ini, sambung Abipraya, sudah ada total 649 kendaraan yang diputarbalik.
"Untuk jumlah kendaraan yang telah kami periksa mencapai 3.124 kendaraan," papar dia.
Baca juga: Hendak Ke Solo, Pengendara Motor Ini Sebut Tak Ada Penyekatan : Purworejo – Klaten Tidak Dicegat
Baca juga: Arus Balik Lebaran, Tidak Ada Penyekatan di Perbatasan Jogja-Klaten, Pemudik Bebas Melenggang ?
Lebih lanjut ia menjelaskan, pengendara yang menggunakan kendaraan berpelat dari luar wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dan Solo Raya akan dicek kelengkapan dokumen perjalanannya.
"Kami mengecek KTP, surat tugas, Surat Izin Keterangan Mudik (SIKM), dan surat hasil test rapid antigen atau Genose," katanya.
Selain itu, pihaknya menyediakan tes Genose dan rapid test antigen untuk pemudik yang terjaring dalam penyekatan arus balik.
"Sampai saat ini pemudik yang telah menjalani rapid test antigen atau tes Genose di Pospam Prambanan ada 280 orang." ucap Abipraya.
"Hasilnya tidak ada yang reaktif atau positif Covid-19," imbuhnya.
Kata dia, apabila ada pemudik yang menunjukkan hasil reaktif maupun terkonfirmasi Covid-19 akan diminta putar balik atau dibawa ke rumah sakit terdekat guna diisolasi.
Tidak Ada Penyekatan
Sebelumnya, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan melakukan pengetatan terhadap para pelaku perjalanan maupun pemudik pasca peniadaan mudik yang dimulai 18 sampai 27 Mei 2021.
Kondisi Agus Usai 25 Tahun Kembali ke Rumah Klaten : Langsung Cek Kesehatan, Kadar Gula Cukup Tinggi |
![]() |
---|
Kronologi Penemuan Jenazah Kakek di Ngawen : Ditemukan di Bawah Pohon, Berjarak 100 Meter dari Rumah |
![]() |
---|
Pilunya Ngamingatun, Cari Pakan Ternak Jadi Pamit Terakhir Sang Suami, Ditemukan Tewas Dekat KUA |
![]() |
---|
Bus Peziarah Ki Ageng Gribig yang Terjungkal di Wedi Baru Berhasil Dievakuasi Setelah 5 Jam |
![]() |
---|
Cara Intai ETLE Drone di Klaten : Tersembunyi di Kejauhan, Kamera Bisa Ngezoom Sampai 100 Kali Lipat |
![]() |
---|