Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Insiden di Kedung Ombo Boyolali

Tragedi Perahu Terbalik di Kedung Ombo, Ganjar Pranowo Minta Pengelola Tanggungjawab: Tutup Saja

Ganjar meminta seluruh bupati/walikota tidak ragu untuk menutup destinasi wisata yang tidak bisa dikontrol, baik sisi pengunjung maupun keselamatannya

Editor: Hanang Yuwono
Pemprov Jawa Tengah
Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo. 

"Jadi 20 orang menaiki kapal, sedangkan kapal maksimal memuat 12 orang," jelasnya.

Menurutnya, korban yang hilang bukan 5 orang, tetapi 9 orang masih dalam pencarian oleh petugas yang diduga kuat tenggelam.

"11 yang kita diselamatkan, 9 orang masih dicari (hilang)," terang dia menekankan.

Adapun operasi pencarian menurut dia, dibantu oleh berbagai petugas dan relawan mulai dari BPBD Boyolali, Polair Polda Jateng, Basarnas Pos Surakarta hingga lainnya.

"Operasi (pencarian) sampai 5 hari ke depan," jelasnya.

Proses Evakuasi hingga 5 Hari

Kepala Pelaksana Harian BPBP Boyolali Bambang Sinung mengatakan, selama lima hari kedapan akan dilakukan pencarian korban yang tenggelam di Waduk Kedungombo Dukuh Bulu, Desa Wonoharjo, Kecamatan Kemusu, Boyolali, Sabtu (15/5/2021).

Diketahui sembilan orang dinyatakan hilang, dari peristiwa terbaliknya perahu motor di Waduk Kedungombo.

Enam orang sudah ditemukan, sementara tiga orang lainnya masih dalam proses pencarian. 

"Selepas magrib, Basarnas akan menentepakan penjajakan lokasi atau penyisiran malam. Sementara kegiatan penyelamaan besok pagi jam 07.00 - 17.00 WIB," ujarnya. 

Dalam pencarian ini menggunakan lima perahu karet, dan melibatkan 15 tim penyelam. 

Koordinator Basarnas pos SAR Surakarta Arif Sugiarto, mengatakan adapun kendala dalam proses pencarian ini. 

"Kondisi dilapangan kedalaman 20-25 meter, kemudian luasnya area pencarian luas, dan viewnya akan kita observasi malam ini," Ujarnya. 

Kapolres Boyolali AKBP Morry Ermond mengatakan, sejak kejadian perahu tenggelam tersebut, objek wisata di Waduk Kedungombo di Dukuh Bulu, Desa Wonoharjo ditutup sementara. 

Dia menuturkan, ada pelanggaran dalam kasus ini, yakni pelanggaran protokol kesehatan dan pelanggaran protokol keselamatan. 

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved