Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Klaten Terbaru

Motif Tersangka Pembuat Balon Udara yang Meledak di Klaten: Meriahkan Hari Raya Idul Fitri 

Lima pemuda asal Kecamatan Srumbung, Kabupaten Magelang ditangkap Polres Klaten terkait dengan insiden balon udara yang membawa mercon. 

Penulis: Rahmat Jiwandono | Editor: Ryantono Puji Santoso
Tribunsolo.com/Rahmat Jiwandono
Lima pemuda asal Kecamatan Srumbung, Kabupaten Magelang ditangkap Polres Klaten terkait dengan insiden balon udara yang membawa mercon.  

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Rahmat Jiwandono

TRIBUNSOLO.COM, KLATEN - Lima pemuda asal Kecamatan Srumbung, Kabupaten Magelang ditangkap Polres Klaten terkait dengan insiden balon udara yang membawa mercon. 

Menurut pengakuan salah seorang tersangka yakni AG, dia tidak menyangka ide untuk memeriahkan lebaran akan berujung seperti ini. 

"Awalnya kami cuma mau memeriahkan lebaran tapi malah begini (ditangkap polisi)," ungkap AG usai jumpa pers di Mapolres Klaten, Selasa (18/5/2021). 

Baca juga: Dicari: Orang yang Terbangkan Balon Udara Meledak di Delanggu Klaten, Polisi Bawa Barang Bukti

Baca juga: Balon Udara Meledak di Klaten, Polisi Lakukan Olah TKP, Temukan 4 Pipa Petasan Tabung

Diakuinya, mereka menghabiskan uang sekitar Rp 1,5 juta untuk membuat balon udara tersebut. 

"Kira-kira habis segitu untuk buat balon udaranya," ucapnya. 

Kapolres Klaten, AKBP Edy Suranta Sitepu menyampaikan, balon udara itu diterbangkan dari Magelang pada Senin (17/5/2021) pukul 07.00 WIB. 

Baca juga: Terbangkan Balon Udara, Polres Ponorogo Mintai Keterangan Warga 1 RT, Satu Orang Diamankan

"Setelah terbang, mereka menunggu selama satu jam sampai balon udaranya tidak lagi terlihat," ujar dia. 

Lantas balon udara tersebut mendarat di Dukuh Krapyak, Desa Sabrang, Delanggu, Klaten sekitar pukul 09.00 WIB. 

"Waktu balon udaranya mendarat, petasannya meledak," tambahnya. 

Pelaku Ditangkap

Lima orang pemuda asal Kecamatan Srumbung, Kabupaten Magelang harus merasakan dinginnya hotel prodeo di Klaten

Mereka ditangkap Resmob Polres Klaten atas kasus balon udara yang membawa mercon dan meledak di Dukuh Krapyak, Desa Sabrang, Delanggu, Klaten pada Senin (17/5/2021) pagi. 

Kapolres Klaten, AKBP Edy Suranta Sitepu menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari sejumlah barang bukti yang ada di tempat kejadian perkara (TKP). 

Baca juga: Dicari: Orang yang Terbangkan Balon Udara Meledak di Delanggu Klaten, Polisi Bawa Barang Bukti

Baca juga: Kronologi Balon Udara Bawa Petasan Meledak di Delanggu Klaten: Suaranya Keras Sekali

"Kami pelajari temuan berupa balon udara, kertas pembungkus, sumbu, dan plastik," ujar dia dalam jumpa pers di Mapolres Klaten, Selasa (18/5/2021). 

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved