Berita Klaten Terbaru
Motif Tersangka Pembuat Balon Udara yang Meledak di Klaten: Meriahkan Hari Raya Idul Fitri
Lima pemuda asal Kecamatan Srumbung, Kabupaten Magelang ditangkap Polres Klaten terkait dengan insiden balon udara yang membawa mercon.
Penulis: Rahmat Jiwandono | Editor: Ryantono Puji Santoso
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Rahmat Jiwandono
TRIBUNSOLO.COM, KLATEN - Lima pemuda asal Kecamatan Srumbung, Kabupaten Magelang ditangkap Polres Klaten terkait dengan insiden balon udara yang membawa mercon.
Menurut pengakuan salah seorang tersangka yakni AG, dia tidak menyangka ide untuk memeriahkan lebaran akan berujung seperti ini.
"Awalnya kami cuma mau memeriahkan lebaran tapi malah begini (ditangkap polisi)," ungkap AG usai jumpa pers di Mapolres Klaten, Selasa (18/5/2021).
Baca juga: Dicari: Orang yang Terbangkan Balon Udara Meledak di Delanggu Klaten, Polisi Bawa Barang Bukti
Baca juga: Balon Udara Meledak di Klaten, Polisi Lakukan Olah TKP, Temukan 4 Pipa Petasan Tabung
Diakuinya, mereka menghabiskan uang sekitar Rp 1,5 juta untuk membuat balon udara tersebut.
"Kira-kira habis segitu untuk buat balon udaranya," ucapnya.
Kapolres Klaten, AKBP Edy Suranta Sitepu menyampaikan, balon udara itu diterbangkan dari Magelang pada Senin (17/5/2021) pukul 07.00 WIB.
Baca juga: Terbangkan Balon Udara, Polres Ponorogo Mintai Keterangan Warga 1 RT, Satu Orang Diamankan
"Setelah terbang, mereka menunggu selama satu jam sampai balon udaranya tidak lagi terlihat," ujar dia.
Lantas balon udara tersebut mendarat di Dukuh Krapyak, Desa Sabrang, Delanggu, Klaten sekitar pukul 09.00 WIB.
"Waktu balon udaranya mendarat, petasannya meledak," tambahnya.
Pelaku Ditangkap
Lima orang pemuda asal Kecamatan Srumbung, Kabupaten Magelang harus merasakan dinginnya hotel prodeo di Klaten.
Mereka ditangkap Resmob Polres Klaten atas kasus balon udara yang membawa mercon dan meledak di Dukuh Krapyak, Desa Sabrang, Delanggu, Klaten pada Senin (17/5/2021) pagi.
Kapolres Klaten, AKBP Edy Suranta Sitepu menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari sejumlah barang bukti yang ada di tempat kejadian perkara (TKP).
Baca juga: Dicari: Orang yang Terbangkan Balon Udara Meledak di Delanggu Klaten, Polisi Bawa Barang Bukti
Baca juga: Kronologi Balon Udara Bawa Petasan Meledak di Delanggu Klaten: Suaranya Keras Sekali
"Kami pelajari temuan berupa balon udara, kertas pembungkus, sumbu, dan plastik," ujar dia dalam jumpa pers di Mapolres Klaten, Selasa (18/5/2021).