Berita Karanganyar Terbaru

Kasus Pembunuhan Ridwan di Karanganyar, Keluarga Harap Polisi Tak Perlu Bongkar Makam

Keluarga berharap pelaku pembunuh Ridwan (19) mendapat hukuman berat atas perbuatannya. 

Tayang:
Penulis: Adi Surya Samodra | Editor: Ryantono Puji Santoso
TribunSolo.com/Muhammad Irfan
Makam Ridwan di Dusun Brongkol, Desa Kwangsan, Kecamatan Jumapolo Karanganyar. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Adi Surya Samodra

TRIBUNSOLO.COM, KARANGANYAR - Keluarga berharap pelaku pembunuh Ridwan (19) mendapat hukuman berat atas perbuatannya. 

Kakak ipar korban, Andi Wibowo menuturkan, keluarga begitu kehilangan sosok Ridwan. 

"Harapan keluarga kalau bisa dihukum seberat - beratnya karena ada indikasi perencanaan (pembunuhan)," kata Andi, Jumat (21/5/2021).

Baca juga: Pembunuhan ABG Karanganyar, Keluarga Curiga Ridwan Keluar Rumah Seusai Terima Pesan dari Pelaku

Baca juga: Sosok AH, Pelaku yang Diduga Bunuh Ridwan Ternyata Ikut Melayat, Antar Jenazah Sampai ke Makam

Di samping itu, keluarga mempersilahkan bila polisi hendak membongkar makam korban untuk keperluan autopsi lebih lanjut. Meski dengan berat hati. 

"Misalkan diminta otopsi mau tidak mau, pihak keluarga monggo (mempersilahkan). Kalau bisa (tidak) karena terlanjur dimakamkan," ucap Andi. 

Terlebih, Andi mengatakan, bukti-bukti dalam kasus tewasnya Ridwan sudah bannyak. 

"Bukti - bukti banyak, saksi - saksi ada. Kalau bisa (makam) tidak usah dibongkar," katanya.

Kecurigaan Keluarga

Korban Ridwan (19) Warga Dusun Brongkol, Desa Kwangsan, Kecamatan Jumapolo, Karanganyar, keluar rumah pada Sabtu (15/5/2021). 

Saat itu juga merupakan momen terakhirnya bersama keluarga.

Seusai pamit keluar rumah tersebut, Ridwan ditemukan tak bernyawa di antara bebatuan di bawah Jembatan Jumantono. 

Baca juga: Polisi Dalami Motif Pelaku Pembunuhan Ridwan, Pemuda yang Tewas di Bawah Jembatan Jumantono

Baca juga: BREAKING NEWS : Bukan Kecelakaan, ABG yang Tewas di Jumantono Karanganyar Ternyata Korban Pembunuhan

Hal tersebut disampaikan Kakak Ipar korban, Andi Wibowo.

"Meninggalkan rumah itu hari Sabtu. Izinnya main," ujar Andi, Jumat (21/5/2021).

Andi menduga korban mendapat undangan dari temannya AH hingga akhirnya pamit bermain keluar rumah.

Sumber: TribunSolo.com
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved