Berita Karanganyar Terbaru
Sosok AH, Pelaku yang Diduga Bunuh Ridwan: Ternyata Ikut Melayat, Antar Jenazah Sampai ke Makam
Terduga pelaku kasus pembunuhan Ridwan warga Dusun Brongkol, Desa Kwangsan, Kecamatan Jumapolo, Kabupaten Karanganyar berinisial AH ternyata melayat.
Penulis: Adi Surya Samodra | Editor: Ryantono Puji Santoso
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Adi Surya Samodra
TRIBUSOLO.COM, KARANGANYAR - Terduga pelaku kasus pembunuhan Ridwan warga Dusun Brongkol, Desa Kwangsan, Kecamatan Jumapolo, Kabupaten Karanganyar berinisial AH ternyata ikut melayat saat pemakaman beberapa waktu lalu.
Seperti diketahui, Ridwan adalah korban pembunuhan yang ditemukan di jembatan perbatasan Karanganyar - Sukoharjo.
Polisi mengamankan seorang pelaku berinisial AH.
Baca juga: Polisi Dalami Motif Pelaku Pembunuhan Ridwan, Pemuda yang Tewas di Bawah Jembatan Jumantono
Baca juga: Pemuda yang Tewas di Jembatan Jumantono Karanganyar Ternyata Dibunuh, 4 Orang Diamankan
Terduga pelaku AH ini ternyata sempat menghadiri prosesi pemakaman korban, Ridwan.
Korban dimakamkan tak jauh dari kediamannya di Dusun Brongkol, Desa Kwangsan, Kecamatan Jumapolo, Kabupaten Karanganyar, Senin (17/5/2021).
"(Terduga) pelaku datang melayat waktu itu," kata Kakak ipar korban, Andi Wibowo, Jumat (21/5/2021).
Itu diketahuinya dari keterangan teman-teman perguruan silat yang diikuti korban.
Andi tidak tahu menahu AH duduk di sebelah mana saat datang ke rumah duka.
"Saya tidak tahu posisi dia dimana. Ada teman adik saya yang bilang," ujarnya.
Baca juga: Pembunuhan Ridwan Pesilat PSHT Karanganyar : Pelaku Sempat Bersikap Tak Lazim di Pemakaman
Saat datang melayat, AH tidak banyak bicara, baik dengan keluarga maupun teman-teman korban.
"Dia diam. Saat ketemu dengan teman biasanya grapyak, tapi dia cuma diam saja. Seperti tidak ada kejadian apapun," tutur Andi.
"Dia juga tidak salaman dengan keluarga," tambahnya.
Tidak hanya di rumah duka, AH ternyata juga ikut hingga ke makam.
Ia bahkan menyaksikan langsung prosesi dari diturunkannya hingga ditutupnya jenazah dengan tanah pusara.