Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Karanganyar Terbaru

Kasus Pembunuhan Pesilat Ridwan, Ketua PSHT Karanganyar : Berharap Hukuman Setimpal Bagi Pelaku

Perguruan pencak silat Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) angkat bicara atas kasus yang menewaskan salah seorang anggotanya, Ridwan (19).

Penulis: Muhammad Irfan Al Amin | Editor: Adi Surya Samodra
TribunSolo.com/Muhammad Irfan
Makam Ridwan di Dusun Brongkol, Desa Kwangsan, Kecamatan Jumapolo Karanganyar. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Muhammad Irfan Al Amin

TRIBUNSOLO.COM, KARANGANYAR – Perguruan pencak silat Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) angkat bicara atas kasus yang menewaskan salah seorang anggotanya, Ridwan (19).

Untuk diketahui, warga Desa Kwangsan, Kecamatan Jumapolo, Kabupaten Karanganyar tersebut ditemukan tertulungkup tak bernyawa di bawah jembatan perbatasan Karanganyar dan Sukoharjo, Senin (17/5/2021).

Ia pertama kali diduga menjadi korban kecelakaan tunggal.

Namun, setelah polisi melakukan pengusutan, ditemukan bila ia merupakan korban penganiayaan yang berujung kematian.

Sebanyak 4 orang kemudian dimintai keterangan. Mereka diduga terlibat dalam kejadian melayangnya nyawa korban.

Baca juga: Dikenal Berprestasi, Ini Prestasi Ridwan Sebelum Ditemukan Tewas di Bawah Jembatan Karanganyar

Baca juga: Kesaksian Warga, Lokasi Pembuangan Mayat Ridwan di Jumantono Karanganyar Diduga Malam karena Sepi

Atas kejadian nahas tersebut, Ketua PSHT Karanganyar, Suhanto angkat bicara. Ia  menyerahkan sepenuhnya kasus itu ke Polres Karanganyar

"Kami turut berduka atas meninggalnya Ridwan selaku warga PSHT. Kami mengutuk kejadian itu dan berharap hukuman setimpal bagi para pelaku," katanya, Minggu (23/5/2021). 

Saat ditanyai terkait tersangka yang dipanggil kepolisian, Suhanto mengaku dirinya tidak mengenal 4 orang yang dimintai keterangan.

Dirinya juga menyebut bahwa warga PSHT selalu diajarkan rasa cinta kasih kepada sesama. 

"PSHT selalu mengajarkan rasa cinta kasih kepada sesama, kehalusan budi rasa dan rendah hati," ungkapnya. 

Adapun kepada warga PSHT lainnya dia meminta agar menahan diri dan tidak melakukan aksi balas dendam yang dapat merugikan diri sendiri maupun kelompok. 

"Kami mohon dengan hormat kepada Polres Karanganyar bisa mengusut tuntas kasus ini dan kami percayakan sepenuhnya," imbuhnya.

Dalami Motif

Sebelumnya, polisi masih mendalami motif terduga pelaku kasus pembunuhan warga Desa Kwangsan, Kecamatan Jumapolo, Ridwan (19).

Sumber: TribunSolo.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved