Warga Tolak Kuliner Nonhalal

Ramai Penolakan Warga, Pemilik Warung Non-Halal Sukoharjo : Saya Juga Punya Hak Buka Usaha

Pemilik warung non halal Sukoharjo tegaskan hak usaha meski ditolak warga sekitar.

Tayang:
TribunSolo.com/Anang Maruf Bagus Yuniar
TAK MASALAH DIPROTES - Pemilik usaha Warung Mie Babi Tepi Sawah, Jodi Sutanto, saat ditemui TribunSolo.com, di Desa Parangjoro, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo, Senin (20/4/2026). Jodi mengaku tidak mempermasalahkan aksi penolakan yang dilakukan warga. Ia hanya berharap aksi penolakan tidak sampai mengganggu operasional usahanya, khususnya terkait akses masuk ke lokasi. 
Ringkasan Berita:
  • Pemilik warung non halal di Sukoharjo, Jodi Sutanto, menegaskan hak membuka usaha meski ada penolakan warga.
  • Ia menghargai aksi dan aspirasi warga, termasuk pemasangan spanduk, sebagai bentuk kebebasan berpendapat.
  • Jodi meminta akses usaha tidak dihambat, sementara polemik warga dan pemilik usaha belum menemukan solusi.

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Anang Ma'ruf

TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO - Polemik warung non halal di Sukoharjo memicu perdebatan dan penolakan dari sejumlah warga. 

Di tengah penolakan warga, pemilik usaha Jodi Sutanto menegaskan bahwa dirinya memiliki hak untuk tetap membuka usaha, selama tidak melanggar aturan.

"Saya juga punya hak untuk membuka usaha. Tidak ada yang berhak menutup usaha saya," ujarnya, saat ditemui, Senin (20/4/2026).

SPANDUK PENOLAKAN - Sebanyak 20 spanduk penolakan terhadap keberadaan kuliner non halal terpajang di sepanjang Jalan Setya Dharma, Dukuh Sudimoro, Desa Parangjoro, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, Senin (20/4/2026).
SPANDUK PENOLAKAN - Sebanyak 20 spanduk penolakan terhadap keberadaan kuliner non halal terpajang di sepanjang Jalan Setya Dharma, Dukuh Sudimoro, Desa Parangjoro, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, Senin (20/4/2026). (TribunSolo.com/Anang Maruf Bagus Yuniar)

Jodi menegaskan, di tengah polemik yang berkembang, dirinya tetap berpegang pada hak sebagai warga negara untuk menjalankan usaha, selama tidak melanggar aturan yang berlaku.

Tanggapi Penolakan Warga dengan Santai

Pemilik warung non halal Sukoharjo itu mengaku tidak mempermasalahkan berbagai aksi penolakan yang dilakukan warga, termasuk pemasangan spanduk di sekitar lokasi usahanya.

Menurutnya, setiap warga negara memiliki hak untuk menyampaikan pendapat dan aspirasi.

“Kalau pemasangan spanduk memang sudah sejak kemarin. Kami sebagai pemilik tidak masalah, karena setiap orang bebas menyampaikan aspirasi dan pendapat. Itu hak masing-masing sebagai warga negara Indonesia,” ujarnya, Senin (20/4/2026).

Minta Akses Usaha Tidak Dihambat

Meski tidak keberatan dengan aksi penolakan, Jodi berharap warga tidak mengganggu operasional usahanya, terutama terkait akses keluar masuk ke lokasi warung.

Ia menegaskan, kebebasan berpendapat tetap harus menghormati hak orang lain.

“Saya juga punya hak untuk membuka usaha. Tidak ada yang berhak menutup usaha saya. Saya tidak mempermasalahkan aksi tersebut, tetapi akses ke tempat saya tolong jangan sampai seperti kemarin,” tegasnya.

Baca juga: Gundukan Tanah Penutup Akses Warung Mie Babi di Sukoharjo Bukan Aksi Protes Warga? Ini Kata Ketua RW

Pilih Sikap Tenang dan Bijak

Di tengah polemik warung non halal di Sukoharjo yang belum mereda, Jodi memilih menyikapi situasi dengan tenang.

Ia tetap menghargai aspirasi warga selama tidak merugikan pihak lain.

“Silakan kalau mau menyampaikan pendapat atau berorasi, itu hak. Saya berpikir bijak saja,” pungkasnya.

(*)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved