Berita Solo Terbaru
Daftar Lengkap Zonasi PPDB 2021 untuk SMA Negeri di Solo: Satu Sekolah Diperebutkan 3-4 Kelurahan
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Jawa Tengah telah menyusun sistem zonasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA 2021.
Penulis: Azfar Muhammad | Editor: Ryantono Puji Santoso
* Kelurahan Jebres
* Kelurahan Pasar Kliwon
* Kelurahan Grogol (Kab Sukoharjo)
4. SMAN 4 Surakarta
* Kelurahan Banjarsari
* Kelurahan Laweyan
* Kelurahan Serengan
5. SMAN 5 Surakarta
* Kelurahan Banjarsari
* Kelurahan Laweyan
* Kelurahan Ngemplak (Boyolali)
6. SMAN 6 Surakarta
* Kelurahan Banjarsari
* Kelurahan Serengan
* Kelurahan Gondangrejo (Karanganyar)
7. SMAN 7 Surakarta
* Kelurahan Serengan
* Kelurahan Laweyan
* Kelurahan Baki (Sukoharjo)
* Kelurahan Grogol (Sukoharjo)
8. SMAN 8 Surakarta
* Kelurahan Jebres
* Kelurahan Pasar Kliwon
* Kelurahan Gondangrejo (Kab. Karanganyar)
* Kelurahan ebakkramat (Kab. Karanganyar)
Pendapat Menteri Nadiem
Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang menggunakan sistem zonasi dinilai sebagai bentuk revolusi senyap yang tengah dilakukan pemerintah.
Dilansir TribunSolo.com dari Kompas.com, hal itu disampaikan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim.
Pasalnya, kata Nadiem, dengan PPDB zonasi maka anak-anak yang berasal dari keluarga kurang mampu kini bisa masuk ke sekolah-sekolah negeri.