Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Gadis 16 Tahun Terbujuk Janji Manis Kuli Bangunan: Janji Dinikahi, Malah Dirudapaksa

Seorang gadis berusia 16 tahun berinisial W, warga Sumatera Utara (Sumut) kini dalam kondisi yang depresi usai menjadi korban rudapaksa RN alias J (28

Editor: Agil Trisetiawan
(ISTOCK)
Ilustrasi rudapaksa 

TRIBUNSOLO.COM - Seorang gadis berusia 16 tahun berinisial W, warga Sumatera Utara (Sumut) kini dalam kondisi yang depresi.

Pasalnya, ia menjadi korban rudapkasa oleh pria berinisial RN alias J (28) yang dikenal berprofesi sebagai kuli bangunan. 

Pelaku sempat membawa kabur W tahun dari rumahnya untuk melayani nafsu bejatnya.

Diketahui pelaku merupakan warga Sumatera Utara yang tinggal di rumah kontrakan Kelurahan Gaduik, Kecamatan Lubuk kilangan, Kota Padang, Sumbar.

Sedangkan, korban berinisial W yang masih berumur 16 tahun warga yang beralamat di Sumatera Utara (Sumut).

Kapolsek Lubuk Begalung, AKP Chairul Amri Nasution mengatakan, awalnya mendapatkan informasi dari Kasat Reskrim Polres Tanah Karo yang menghubungi dirinya untuk meminta bantuan pada Minggu (23/5/2021).

"Karena ada satu kejadian tindak pidana melanggar Undang-undang Perlindungan Anak," kata Chairul Amri Nasution, Senin (24/5/2021).

Baca juga: Ingat Avanza yang Gasak Warung di Karanganyar? Sopir Sempat Diduga Konsumsi Narkoba, Kini Dibebaskan

Baca juga: Terungkap, Alasan Mia Tilap Uang Arisan Rp 1 Miliar di Mojokerto: Buat Bangun Rumah dan Nyicil Mobil

Baca juga: Suami di Banyuwangi Tega Bacok Istrinya, Dipicu Cemburu Lihat Korban Dipijat Pria Lain

Baca juga: Viral Pemuda Renovasi Rumah Nenek, Sebut Genteng Bocor hingga Kayu Lapuk Semua, Begini Kisahnya

Ia menjelaskan adanya tindak pidana melarikan anak di bawah umur.

"Kejadiannya itu pada bulan Februari 2021 yang lalu. TKP sendiri berada di Tanah Karo, Sumatera Utara," sebutnya.

Dikatakannya, pelaku diamankan pada Minggu (23/5/2021) sekitar pukul 15.00 WIB.

"Kami amankan di Jalan Jalan By Pass Pampangan, Kelurahan Pampangan, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang, Sumbar," katanya.

Ia mengatakan, kalau pelaku dan korban memiliki hubungan khusus, yaitu pacaran.

"Pelaku dan korban sudah berhubungan badan. Namun, saat ini sudah kita amankan dan berada di dalam sel tahanan Polsek Lubeg," katanya.

Dikatakannya, pelaku ingin menikahi korban karena pelaku jatuh cinta kepada korban.

Selanjutnya, pelaku membawa kabur korban tanpa seizin orang tuanya ke daerah Kota Padang, Sumatera Barat.

Halaman
123
Sumber: Tribun Sumsel
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved