Berita Sukoharjo Terbaru
Tak Hanya Berhenti Periksa Camat & Lurah, Inspektorat Sukoharjo Panggil ASN yang Ikut Halal Bihalal
Penyelidikan kasus ASN dan anggota PAC PDIP Sukoharjo yang mengikuti acara halal bihalal berujung viral terus dilakukan.
Penulis: Agil Trisetiawan | Editor: Asep Abdullah Rowi
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Agil Tri
TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO - Penyelidikan kasus ASN dan anggota PAC PDIP Sukoharjo yang mengikuti acara halal bihalal berujung viral terus dilakukan.
Dari hasil penyelidikan, diketahui acara halal bihalal itu digelar di Kantor Kecamatan Sukoharjo pada Rabu (19/5/2021).
Insepektorat Kabupaten Sukoharjo sudah memintai keterangan 15 ASN yang terdiri dari Camat Sukoharjo dan Lurah se-kecamatan Sukoharjo.
Menurut Kepala Inspektorat Sukoharjo, Joko Purnomo, pemanggilan ASN di luar Camat dan Lurah bisa saja dilakukan untuk menambah keterangan.
Baca juga: Plh Camat Sukoharjo Dicopot karena Kasus Halal Bihalal, Ini Sosok Penggantinya
Baca juga: Tokoh Politik Ramai-ramai Kritik KPK, Soal Berhentikan 51 Pegawai yang Tak Lolos TWK
"Ada kemungkinan kita memanggil ASN lain yang mungkin tau, atau yang berada di sekitar lokasi halal bihalal," katanya kepada TribunSolo.com, Rabu (26/5/2021).
"Yang jelas, kita panggil yang bisa kita mintai keterangan," ujarnya.
Pria yang akrab disapa Ipung itu menjelaskan, tidak menutup kemungkinan 15 ASN yang sudah dipanggil untuk dimintai keterangan, akan dipanggil lagi.
Pasalnya, pihaknya masih melakukan pendalaman kasus tersebut.
"Yang sudah dipanggil apakah masih akan dipanggil lagi, nanti tim yang akan melakukan mengembangkan," ujarnya.
Terpisah, Kasatreskrim Polres Sukoharjo AKP Tarjono Sapto Nugroho mengatakan dari hasil penyelidikan, acara tersebut digelar oleh PAC PDIP Sukoharjo.
Hanya saja lokasi di Kantor Kecamatan Sukoharjo, dan dihadiri Camat dan Lurah se-Kecamatan Sukoharjo.
"Berkasnya sudah kami limpahkan ke Inspektorat dan Satpol PP," jelasnya.
"Nanti untuk penanganan tipiringnya jadi ranah Satpol PP, dan untuk ASNnya jadi kewenangan Inspektorat," pungkasnya.
Camat Dicopot
Kasus halal bihalal yang dihadiri Plt Camat Sukoharjo, Havid Danang mencapai klimaks.
Pemerintah Kabupaten Sukoharjo memutuskan mencopot Havid dari jabatan tersebut.
Itu disampaikan langsung Bupati Sukoharjo Etik Suryani dengan didampingi Wakil Bupati Sukoharjo Agus Santosa. Etik mengatakan, Havid dikembalikan sebagai Lurah Gayam.
Baca juga: Soal Kasus Halal Bihalal ASN dan Parpol di Sukoharjo, Pengamat: Harusnya Bisa Menahan Diri
Baca juga: Pandangan Pengamat Soal Kasus Halal Bihalal ASN dan Parpol di Sukoharjo: Harus Ada Sanksi
"Terkait dengan viralnya Plt Camat Sukoharjo yang menghadiri halal bihalal di tengah pandemi Covid-19, kami selaku pimpinan sudah mengambil langkah tegas yaitu mencopotnya sebagai Camat Sukoharjo," kata Etik, Senin (24/5).
Tindakan yang dilakukan Havid, sambung Etik, mencoreng dan melanggar surat edaran Bupati Sukoharjo.
Etik menjelaskan, guna mempermudah pemeriksaan Inspektorat Kabupaten Sukoharjo, posisi camat Havid dilepas.
"Selanjutnya, kami juga akan memberikan pembinaan pada yang bersangkutan agar ke depan lebih disiplin," tegas Etik.
Etik mengimbau para ASN dan seluruh perangkat Pemerintah Kabupaten Sukoharjo tetap disiplin dan patuh menjalankan protokol kesehatan.
Baca juga: Video Halal Bihalal dan Dangdutan di Markas PDIP Kecamatan Sukoharjo Viral, Camat Dipanggil
Itu dilakukan untuk mencegah penyebaran dan penularan Covid-19.
Terpisah, Wakil Bupati Agus Santosa menambahkan, langkah yang diambil oleh pemerintah merupakan bentuk ketegasan.
Pemkab tidak akan pernah mentolelir setiap tindakan yang jelas-jelas tidak mencerminkan sikap dari Pemerintah.
"Ini adalah bentuk ketegasan atas pelanggaran yang ada. Terlebih apa yang dilakukan oleh camat Sukoharjo adalah pelanggaran disiplin," tegas Agus.
"Kami berharap semua pihak belajar dari kasus ini dan tetap mengikuti apa yang sudah ditetapkan oleh pemerintah," tambahnya.
Harus Bisa Tahan Diri
Sebuah acara Halal Bihalal di Kabupaten Sukoharjo tengah ramai dibicarakan masyarakat.
Acara Halal Bihalal itu digelar PAC PDI Perjuangan Sukoharjo, yang dihadiri Camat Sukoharjo, dan Lurah se-Kecamatan Sukoharjo.
Pengamat Politik dari Universitas Bangun Nusantara (Univet) Sukoharjo, Joko Suryono mengatakan, acara tersebut sebaiknya tidak terjadi.
"Kan sudah ada edaran dari Bupati dan Kementrian. Jadi lembaga elit daerah seperti Parta Politik (Parpol), Camat, dan Lurah bisa menahan diri dahulu," katanya, Minggu (23/5/2021).
Baca juga: Nasib Panitia Halal Bihalal Dangdutan di Markas PDIP PAC Sukoharjo : 21 Orang Diperiksa Polisi
Baca juga: Video Camat Sukoharjo Ikut Halal Bihalal di Markas PDIP Viral, Panitia Kini Diperiksa Polisi
Joko juga menilai, terlepas dari aturan larangan penyelenggaraan Halal Bihalal, ASN yang melakukan Halal Bihalal dengan Parpol sebaiknya tidak dilakukan.
Meskipun ASN dan Parpol merupakan mitra, namun mereka juga harus menjaga netralitasnya.
Terlebih Parpol yang melakukan Halal Bihalal dengan Camat Sukoharjo dan Lurah Sukoharjo merupakan pengusung Bupati-Wakil Bupati Sukoharjo.
"Sebaiknya itu (halal bihalal) tidak dilakukan," ujarnya.
21 Orang Diperiksa Polisi
Acara halal bihalal plus menghadirkan biduanita dangdut di Markas PDIP Kecamatan Sukoharjo, Kamis (20/5/2021) lalu, kadung menjadi atensi publik.
Nah, kepolisian pun ternyata mengusut acara tersebut.
Baca juga: Video Camat Sukoharjo Ikut Halal Bihalal & Dangdutan di Tengah Pandemi Viral, Camat Minta Maaf
Kasatreskrim Polres Sukoharjo, AKP Tarjono Sapto, mengatakan, pihaknya memeriksa sejumlah orang yang mengikuti acara Halal Bihalal pada Kamis (20/5/2021).
Tarjono mengatakan, pihaknya akan memeriksa 21 orang saksi.
Mereka termasuk Ketua PAC PDIP Sukoharjo, Camat Sukoharjo, dan sejumlah orang yang hadir dalam acara tersebut.
Baca juga: Video Camat Sukoharjo Ikut Halal Bihalal di Markas PDIP Viral, Panitia Kini Diperiksa Polisi
Baca juga: Video Halal Bihalal dan Dangdutan di Markas PDIP Kecamatan Sukoharjo Viral, Camat Dipanggil
"Kita akan meminta keterangan sebanyak 21 saksi," katanya, Minggu (23/5/2021).
Dia menuturkan, belum semua saksi dipanggil dan dimintai keterangan.
Sebab, saksi yang akan diperiksa jumlahnya cukup banyak.
"Saat ini baru ada 18 orang yang sudah kami mintai keterangan," ujarnya.
Kendati demikian, pihaknya belum bisa membeberkan hasil pemeriksaan tersebut.
Baca juga: Videonya Viral, 4 Wanita Berhijab Kena Omel Saat Santap Makanan Non Halal di Siang Bolong Ramadan
Pemeriksaan saksi ini juga dibenarkan Kapolres Sukoharjo, AKBP Bambang Yugo Pamungkas, saat ditemui di Kecamatan Gatak, Sukoharjo, Minggu (23/5/2021).
"Kemarin kita sudah memintai keterangan panitia," ujarnya.
Saat ditanya hasil pemeriksaan, Kapolres mengatakan masih dalam penyelidikan penyidik.
Sebelumnya, beredar video acara halal bihalal yang yang dihadiri Camat Sukoharjo, Lurah se-Kecamatan Sukoharjo, bersama PAC dan Satgas PDIP Sukoharjo.
Dalam video tersebut, nampak diisi oleh hiburan seorang penyanyi dangdut.
Baca juga: Viral Video Vokalis Repvblik Jualan Sop Buah dan Es Kelapa, Ruri Repvblik: Yang Penting Halal
Dalam video, penari itu, tanpa masker, terlihat menari-menari sambil berkeliling di depan para undangan.
Padahal Bupati Sukoharjo Etik Suryani telah mengimbau masyarakat tak melakukan acara halal bihalal selama pandemi Covid-19 ini.
Imbuan tersebut sesuai dengan Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 800/2794/SJ, tentang pembatasan kegiatan buka puasa bersama pada bulan Ramadan dan pelarangan open house/halalbihalal pada hari Raya Idulfitri 1442 Hijriah/tahun 2021.
Setelah videonya viral, Plt Camat Sukoharjo, Havid Danang langsung menyampaikan permintaan maafnya kepada publik.
"Kami minta maaf kepada jajaran instansi dan seluruh lapisan masyarakat atas kelalaian dan kekhilafan kami," katanya, Jumat (21/5/2021).
Dia mengatakan, dalam acara tersebut pihaknya telah menerapkan dan memastikan protokol kesehatannya.
"Itu sesuai standar 52 orang, tempat duduk berjarak, pelaksanaan kegiatan hanya sambutan dari ketua PAC PDIP Sukoharjo dan makan bakso lalu pulang," ujarnya.
Baca juga: Hari Pertama Masuk Kerja, Bupati Klaten Sri Mulyani Sebut Tak Ada Sidak Dinas: Mau Halal Bihalal
Terkait dengan hiburan musik yang ditampilkan, Havid mengatakan itu di luar prediksi.
"Hiburan itu sumbangan dari salah satu anggota partai. Itu di luar skenario dari panitia dan yang hadir dalam acara itu," ujarnya.
Dia menambahkan, atas kejadian itu, pihaknya sudah dipanggil oleh Bupati dan Wakil Bupati Sukoharjo untuk melakukan klarifikasi.
Bahkan, dia juga mendapatkan teguran atas terselenggaranya acara tersebut.
"Kami menunggu pemeriksaan dari inspektorat, karena Bupati menyerahkan kepada inspektorat," ujarnya. (*)