Berita Solo Terbaru
Dini Hari Kelabu, Pemuda Tewas Kecelakaan di Jebres Solo, Bukannyaa Ditolong Pengemudi Mobil Kabur
Insiden tabrak lari terjadi di depan Dailer Daihatsu, Jalan Ir Sutami, Kecamatan Jebres, Kota Solo, Selasa (1/6/2021) sekira pukul 02.00 WIB
Penulis: Adi Surya Samodra | Editor: Asep Abdullah Rowi
Sehingga LD datang ke Pos Polisi di Tugu Maakutho mengamuk anaknya yang terjaring razia dan knalpotnya brong disita.
"Pria itu meminta knalpot yang disita, tapi kita pertahankan untuk tidak diberikan (knalpot brong milik anaknya), sehingga ia merusak knalpot brong tersebut," jelasnya.
Iptu Marsana menegaskan saat lalukan razia sudah sesui prosedur dan undang-undang yang berlaku.
Yakni UU nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, UU nomor 22 tahun 2009 tentang LLAJ dan Renja Polresta Surakarta T.A. 2021 bidang Lalu Lintas.
"Sudah berdasarkan hukum penindakan barang bukti razia knalpot brong harus di lalukan penyitaan, agar tidak dipergunakan lagi, tapi pria tersebut ngotot ingin mengambil knalpot," tegasnya.
Razia Knalpot Brong
Sebelumnya, polisi menjaring 44 pengendara dalam razia Satlantas Polresta Solo di simpang empat Gendengan Jalan Slamet Riyadi dan Jalan Jenderal Sudirman.
Itu dilakukan selama 30 menit mulai dari pukul 21.30 sampai 22.00 WIB, Sabtu (29/5/2021).
Razia tersebut dipimpin Kanit Turjawali Polresta Solo, AKP Sunyono dengan didampingi Panit Laka Polresta Solo Iptu Suharto.
Sementara personel yang diterjunkan yakni, 8 anggota Sat Lantas dan 8 orang tim Shabara.
Baca juga: Pria Ngamuk Rusak Knalpot Brong di Tugu Makutha Solo, Ternyata Kesal Anak Terjaring Razia Polisi
Baca juga: Tak Pakai Helm & Pakai Knalpot Brong, Sejumlah Massa Aksi Solidaritas Palestina di Solo Kena Tilang
Kasatlantas Polresta Solo Kompol Adhytiawarman Gautama Putra, menjelaskan penindakan menyasar pengedara yang lalukan pelangaran kasat mata dan berknalpot brong.
"Barang bukti diamankan sebanyak 13 sepeda motor berknalpot brong, 3 Surat Ijin Mengemudi, dan 28 Surat Tanda Nomor Kendaraan dari total 44 pelanggaran yang terjaring razia," jelasnya.
Adhytiawarman menambahkan pihaknya juga melalukan penyuluhan dan pengarahan terkait pelanggaran lalu lintas dan keselamatan dalam berkendara.
"Pengendara yang terjaring bersikap kooperatif kepada petugas lapangan sehingga tidak menimbulkan ketegangan dari kedua belah pihak," tegasnya.
Pengendara Mengamuk