Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Kondisi Maskapai Garuda Indonesia Sakit-sakitan, Ada Wacana Pemangkasan Gaji dan Komisaris

Menteri BUMN Erick Thohir akan mempertimbangkan usul Komisaris Garuda Indonesia Peter F Gontha ihwal penundaan pembayaran gajinya.

Editor: Rahmat Jiwandono
(Dok. Humas Kementerian Pariwisata)
Pesawat Garuda Indonesia 

TRIBUNSOLO.COM, JAKARTA - Komisaris Garuda Indonesia Peter F Gontha meminta pembayaran gajinya mulai Mei agar dihentikan. 

Pasalnya, hal ini dilakukan sebagai bentuk dukungan dirinya terhadap perseroan yang keuangannya kian lama semakin kritis.

Baca juga: Mayat Bayi Hilang saat Dibawa dari Yogyakarta ke Magelang untuk Dimakamkan, Polisi Ungkap Kronologi

Baca juga: Viral Video Transjakarta Mogok di Tengah Rel saat Kereta Hendak Lewat, Pengemudi Bus Akan Disanksi

Perihal pemberhentian pembayaran gaji ini diutarakan Peter melalui Surat Anggota Dewan Komisaris dengan nomor: GARUDA/ANGGOTA-DEKOM-/2021 tanggal 2 Juni 2021.

Menanggapi usulan tersebut, Menteri BUMN Erick Thohir akan mempertimbangkan usulan Peter F Gontha itu. 

“Saya rasa usulan Pak Peter Gontha sangat bagus, kita harus puji,” jelas Erick dalam jumpa pers di Kantor Kementerian BUMN Jakarta, Rabu (2/6/2021). 

Tak hanya penangguhan gaji Komisaris, Menteri Erick juga berencana memangkas jumlah anggota Dewan Komisaris di Garuda Indonesia.

Dengan adanya pemangkasan, nantinya, total anggota Komisaris di maskapai berkode saham GIAA tersebut hanya tersisa dua atau tiga Komisaris saja.

“Saya ingin mengusulkan Komisaris Garuda dua saja. Entah dua atau tiga,” ujar Erick.

Rela Gajinya Tak Dibayar

Komisaris maskapai Garuda Indonesia Peter F Gontha, rela gajinya sebagai komisaris tidak dibayar mulai Mei 2021.

Perihal pemberhentian pembayaran gaji ini diutarakan Peter melalui Surat Anggota Dewan Komisaris. 

“Maka kami memohon, demi sedikit meringankan beban perusahaan, untuk segera mulai bulan Mei 2021 yang memang pembayarannya ditangguhkan, memberhentikan pembayaran honoratorium bulanan kami sampai rapat pemegang saham mendatang,” jelas Peter Gontha tertulis dalam surat tersebut.

Peter sebagai anggota Dewan Komisaris tentunya sangat mengetahui penyebab-penyebab kejadian ini. Dengan bebagai pertimbangan, dirinya meminta untuk gajinya diberhentikan.

Tujuh poin pertimbangan tersebut adalah, Pertama, tidak adanya penghematan biaya operasional, antara lain GHA.

Kedua, tidak adanya informasi mengenai cara dan narasi negosiasi dengan lessor.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved