Daftar 5 Lokasi Tilang Elektronik di Kota Solo, Hati-hati Mulai Juli Pengendara Motor Juga Ditilang
Ada 5 Titik kamera CCTV sistem tilang elektronik di Kota Solo akan diberlakukan untuk kedaraan sepeda motor pada bulan Juli 2021 mendatang.
Penulis: Fristin Intan Sulistyowati | Editor: Naufal Hanif Putra Aji
Penindakan yang dimaksud, setelah pelanggaran terekam kamera ETLE, pihak pelanggar akan mendapatkan surat konfirmasi yang dikirim melalui Kantor Pos Indonesia dan konfrimasi pesan elektronik sesui data di STNK.
"Dalam surat konfirmasi nantinya ada penjelasan jenis pelanggaran, sedangkan denda dan penilangan menitikberatkan pada pelanggaran terberat," tegasnya.
Dia menambahkan, contoh seperti ada pengendara melalukan pelagaran tak memakai helm dan putar balik.
Baca juga: Biar Tak Ribet Hadapi Tilang Elektronik, Beli Kendaraan Bekas Segera Balik Nama, Tak Pinjamkan e-KTP
Maka hitungan pelangaran akan dihitung terberat yakni pelanggar putar balik.
Sedangkan pengedara yang tak merasa lalukan pelanggar juga bisa lakukan pembelaan.
"Memberikan bukti - bukti yang bisa dibuktikan," tutupnya.
Pengendara Mobil Kena Tilang
Sebuah unggahan foto tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) kawasan depan Solo Square viral di media sosial Instagram.
Satu diantaranya, akun instagram @ragamsolo.
Unggah itu menampilkan sebuah mobil merah yang pelat nomor polisinya disamarkan.
Baca juga: Nasib Mahasiswi Bawa Porsche di Jalur Busway : Tak Mau Ngaku, Tapi Hanya Kena Tilang Rp 500 Ribu
Baca juga: Menunggu Buka Puasa, Pemuda di Ponorogo Malah Gelar Balapan Liar, 6 Orang Ditilang
Itu sudah mendapat 363 suka hingga Selasa (27/4/2021) pukul 11.17 WIB.
Selain itu, unggahan foto dilengkapi caption sebagai berikut :
Ono sing senasib lur?
Hati-hati lur, temenku kena denda 1.250.000.- karena nyetir sambil telponan
Seminggu setelah kejadian dapat surat cinta dan bukti foto ini.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/solo/foto/bank/originals/tilang-elektronik-di-solo-hari-pertama.jpg)