Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Sadisnya Pembunuhan Berantai di Kulon Progo, Pelaku Menargetkan 4 Perempuan, 2 Tewas dan 2 Selamat

Fakta baru terungkap dari kasus pembunuhan berantai di Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta.

Tribunjogja.com | Sri Cahyani Putri Purwaningsih
Reka adegan pembunuhan di Dermaga Wisata Glagah, Kamis (3/6/2021). 

Ia merinci di Dermaga Wisata Glagah, NAF memperagakan sebanyak 22 adegan.

Mulai dari keduanya datang, kemudian memarkir sepeda motor di parkiran sebelah selatan selanjutnya mereka menuju teras Dermaga Wisata Glagah.

Di teras itu, pelaku menghabisi nyawa korban dengan memberikan minuman bersoda yang sudah dicampur dengan obat sakit kepala.

Ketika kondisi korban sudah tidak berdaya, pelaku mengangkat korban dan menjatuhkannya ke lantai dengan posisi kepala terkena lantai lebih dulu.

Setelah itu, korban diseret ke dalam Gedung Dermaga Glagah dan pelaku meninggalkan korban.

Setelah itu pelaku membawa motor korban.

Adapun kesimpulan awal di lapangan, pelaku dikenakan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan pasal 338 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

"Sehingga untuk ancamannya hukuman mati, seumur hidup atau kurungan penjara selama 20 tahun," ucapnya.

Munarso menyampaikan pelaku sebenarnya juga melakukan perencanaan pembunuhan terhadap dua perempuan lain namun tidak berhasil.

Kedua calon korban yakni R dan C.

Untuk calon korban R, tersangka telah memberikan obat sakit kepala di makanan soto yang hendak dimakan oleh R.

Namun ketika dicicipi rasanya aneh, akhirnya R tidak jadi memakan soto tersebut.

Tersangka melakukan itu karena ingin mengambil ponsel milik R.

Sementara calon korban lain, C tidak berhasil dibunuh oleh tersangka karena mereka keluar pada siang hari dan C selalu dihubungi oleh ibunya.

"Menurut analisa kami, tersangka belum menemukan tempat yang sesuai untuk melakukan aksinya karena mereka keluar pada siang hari. Sehingga C hanya diajak pelaku keliling tidak jelas. Selain itu C juga selalu dihubungi oleh ibunya. Dari pengakuan tersangka memang ada niatan untuk membunuh mereka (R&C) namun momennya tidak pas. Akhirnya kedua calon korban selamat," terang Munarso.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved