Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Solo Terbaru

Terkena Tilang Elektronik di Solo? Begini Cara Mengurusnya, Tanpa Ribet

batas waktu dan cara mengurus tilang elektronik (ELTE) di Kota Solo yang sebentar lagi menyasar pengguna motor

Penulis: Fristin Intan Sulistyowati | Editor: Agil Trisetiawan
TribunSolo.com/Fristin Intan Sulistyowati
Kamera tilang ETLE atau Tilang elektronik di kawasan Solo Square atau Jl Ahmad Yani Solo. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Fristin Intan Sulistyowati

TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Pengendara sepeda motor di Kota Solo bakal terkena tilang elektronik pada bulan Juli 2021 mendatang.

Sistem kamera Elektronic Traffic Law Enforcement (ETLE), bakal melakukan pemantuan selama 24 jam dan merekam pengendara yang langgar peraturan lalu lintas.

Lalu bagaimana cara mengurus tilang elektronik ?

Kasatlantas Polresta Solo Kompol Adhytiawarman Gautama Putra mewakili Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, menjelaskan bakal ada surat konfirmasi yang dikirimkan ke pelanggar lalulintas.

"Surat konfirmasi itu di kirim melalui Kantor Pos Indonesia dan dikirim pemberitahuan melalui whatsapp, sesui data alamat dan nomer di STNK," ungkapnya kepada Tribunsolo.com, Sabtu (5/6/2021).

Baca juga: Aksi Oknum Suporter Persis di Tirtonadi Solo Tak Berizin, Polisi Buru Peserta Aksi

Baca juga: Bermain Apik untuk Timnas Indonesia, Gibran Puji Asnawi Mangkualam, Bakal Ditarik ke Persis Solo?

Adhytiawarman menambahkan surat konfirmasi berlaku selama satu minggu setelah pengiriman.

"Dalam surat konfirmasi nantinya ada penjelasan jenis pelanggar, sedangkan denda dan penilangan menitihberatkan akan pelanggaran terberat," tegasnya.

Sedangkan pengedara yang tak merasa lalukan pelanggar juga bisa lakukan pembelaan dalam waktu pemberlakukan surat konfirmasi pelanggaran.

"Memberikan bukti - bukti yang bisa dibuktikan, sehingga akan kami lalukan penindakan," tutupnya.

Sistem konfirmasi bisa melalui telepon, scan QR coda, atau kurang paham tentang IT bisa langsung datang ke bagian urusan tilang Satlantas Solo.

"Untuk denda yang diberikan akan sesuai dengan peraturan tilang yang berlaku, pembayaran bisa dilakukan melalui BRI Virtual Account (BRIVA)," tegasnya.

Lokasi CCTV ELTE di Solo

Ada 5 Titik kamera CCTV sistem tilang elektronik di Kota Solo akan diberlakukan untuk kedaraan sepeda motor pada bulan Juli 2021 mendatang.

Sistem tilang elektronik atau Elektronic Traffic Law Enforcement (ETLE), diperuntukan untuk pengendara yang tak patuh aturan.

Baca juga: Siap-siap! Tilang Elektronik di Solo Juga Sasar Pengendara Sepeda Motor: Mulai Juli 2021

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved