Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

5 Fakta Suami Istri Kompak Bunuh Kontraktor di Kutai Timur, Sakit Hati Jabatannya Direbut Korban

Dilatarbelakangi sakit hati, sepasang suami istri di Kabupaten Kutai Timur nekat menghilangkan nyawa seorang kontraktor.

Editor: Rahmat Jiwandono
TRIBUNKALTIM.CO/SYIFAUL MIRFAQO
Sepasang suami istri yang ditangkap Polres Kutai Timur karena telah membunuh seorang kontraktor, Kamis (10/6/2021). 

TRIBUNSOLO.COM, - Sepasang suami istri yakni SM (38) dan MS (35) membunuh seorang kontrak berinisial HL di Sangkulirang, Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur (Kaltim). 

Motif mereka membunuh korban karena merasa sakit hati kepada korban yang telah merebut jabatan salah seorang pelaku sebagai kepala rombongan di perusahaannya. 

Baca juga: Kartika Putri Akhinya Minta Maaf kepada Luna Maya, Setelah Ucapannya Soal Menikah Viral di Medsos

Baca juga: Jelang Laga Perdana Euro 2020, Dua Pemain Timnas Italia Terima Ancaman Pembunuhan, Ini Kejadiannya

Kedua tersangka melakukan rekonstruksi pembunuhan di Aula Polres Kutim pada Kamis (10/6/2021) dengan memperagakan 19 adegan. 

Adegan-adegan tersebut mulai dari perencanaan pembunuhan hingga upaya penyembunyian barang milik korban.

Berikut sejumlah fakta seputar kasus pembunuhan kontraktor di Sangkulirang yang sudah dirangkum TribunKaltim.com:

1. Kedua pelaku kompak habisi nyawa HL

Kekompakan tersebut terlihat dalam reka adegan yang diperagakan keduanya saat rekonstruksi pembunuhan di Aula Polres Kutim.

SM (38) dan MS (35), pasangan suami istri yang kompak membunuh HL, seorang kontraktor perusahaan kelapa sawit di Kecamatan Sangkulirang, Kabupaten Kutai Timur, Provinsi Kalimantan Timur.

Kekompakan tersebut terlihat dalam reka adegan yang diperagakan keduanya saat rekonstruksi pembunuhan di Aula Polres Kutim.

Terdapat 19 adegan yang diperagakan pelaku, mulai dari perencanaan pembunuhan hingga upaya penyembunyian barang milik korban.

Kapolres Kutim AKPB Welly Djatmoko melalui Kanit Reskrim Polsek Sangkulirang, AIPTU Roni Setyo Budi mengatakan rekonstruksi dilakukan sebagai bagian dari pemeriksaan dalam hal penyidik.

"Rekonstruksi hari ini untuk memastikan bagaimana kejadian yang sebenarnya, makanya kita hadirkan juga Jaksa Penuntut Umum (JPU) supaya jelas perkaranya bagaimana," ujarnya, Kamis (10/6/2021).

2. Sang istri lebih aktif saat melakukan pembunuhan

Pada rekonstruksi, nampak sang istri lebih banyak melakukan kegiatan pembunuhan dengan suaminya yang bertindak sebagai pembantu.

Begitu pula senjata tajam berupa pisau dapur yang digunakan untuk membunuh korban digunakan oleh sang istri.

Halaman
123
Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved