Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

5 Fakta Suami Istri Kompak Bunuh Kontraktor di Kutai Timur, Sakit Hati Jabatannya Direbut Korban

Dilatarbelakangi sakit hati, sepasang suami istri di Kabupaten Kutai Timur nekat menghilangkan nyawa seorang kontraktor.

Editor: Rahmat Jiwandono
TRIBUNKALTIM.CO/SYIFAUL MIRFAQO
Sepasang suami istri yang ditangkap Polres Kutai Timur karena telah membunuh seorang kontraktor, Kamis (10/6/2021). 

3. Pembunuhan sudah direncanakan

"Dalam pemeriksaan kami, yang merencanakan ini istri. Lantaran yang istri merasa sakit hati terhadap korban," ucapnya pada tribunkaltim.co.

Dari korban, kedua pelaku memperagakan mengambil tas berisikan uang tunai senilai Rp 77 juta yang selanjutnya disembunyikan oleh pelaku suami dengan cara dikubur.

Menurut kedua pelaku seluruh reka adegan yang diperagakan telah sesuai dengan kejadian pembunuhan yang sebenarnya.

Pihak kepolisian tengah melakukan penyidikan terkait kasus pembunuhan berencana ini dan akan segera melimpahkan berkasnya ke kejaksaan.

"Terhadap pelaku kita sangkakan pasal 340 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pembunuhan berencana dengan ancaman maksimal hukuman mati," ujarnya.

Selain itu, pelaku juga akan dijerat pasal 365 ayat 3 KUHP karena sempat menguasai barang milik korban yang meninggal, dalam hal ini uang tunai Rp 77 juta tersebut.

4. Kronologi

Polres Kutai Timur mengamankan pasangan suami istri yang melakukan pembunuhan terhadap kontraktor salah satu perusahaan kepala sawit di Kecamatan Sangkulirang, Kabupaten Kutai Timur.

Terkait pengungkapan kasus tersebut, Kapolres Kutim AKBP Welly Djatmoko menjelaskan kronologi pembunuhan dalam konferensi pers yang digelar di lobby Polres Kutim, Selasa (18/5/2021).

Sang korban, HL (53) ditemukan dalam keadaan meninggal dunia pada hari kamis (13/5/2021) dengan luka tusuk di perut dan anggota tubuh lainnya.

Ternyata dua hari sebelum ditemukan meninggal dunia, korban diketahui akan pergi mengambil uang gaji karyawan di kantor perusahaan.

"Namun hingga malam tiba, HL tak kunjung datang sehingga pihak manajemen perusahaan mencurigai korban telah membawa lari uang tersebut dan melaporkannya ke Polsek Sangkulirang," ujar Welly.

Hingga akhirnya ada informasi penemuan jasad korban dan kendaraan milik korban di Desa Tepian Terap Kecamatan Sangkulirang, Kabupaten Kutim.

Olah tempat kejadian perkara (TKP) langsung dilakukan oleh tim dari Polsek Sangkulirang dan berhasil menemukan barang bukti berupa pisau berwarna kuning yang tidak jauh dari jasad korban.

Halaman
123
Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved