Berita Klaten Terbaru
Kata BPN Klaten, Ada Warga Protes Harga Tanaman dan Tanah yang Terdampak Proyek Tol Solo-Jogja
Warga Desa Borangan, Kecamatan Manisrenggo, Klaten menyoal uang ganti rugi terhadap tanaman yang ada di lahan yang terdampak proyek tol Jogja-Solo.
Penulis: Rahmat Jiwandono | Editor: Asep Abdullah Rowi
"Nanti tim appraisal juga akan diundang untuk memberi penjelasan ke masyarakat yang terdampak tol Jogja-Solo," katanya.
Di antaranya menurut dia, Desa Joho, Desa Karangduren dan Desa Demakijo belum memperoleh jadwal terkait dengan musyawarah tol.
"Saat ini belum, sebab kami bekerja sesuai urutan jadwal," terangnya.
Hal itu dilakukan agar program pembangunan tol Jogja-Solo berjalan lancar.
Pihaknya menargetkan tahun ini kegiatan musyawarah bisa terlaksana semua.
"Termasuk di tiga desa itu tadi," imbuhnya.
Bergelimang Uang
Wilayah Kabupaten Klaten merupakan salah satu daerah yang terdampak pembangunan proyek jalan tol Jogja-Solo.
Sejauh ini dua kecamatan sudah menerima uang ganti rugi terkait dengan proyek strategis nasional (PSN) tersebut.
"Dua kecamatan itu adalah Polanharjo dan Delanggu," ujar Kasi Pengadaan Tanah BPN Klaten, Sulistiyono, Selasa (1/6/2021).
Dijelaskannya, ada 496 bidang tanah yang sudah menerima pembayaran uang ganti rugi.
Dia merincikan, bidang-bidang tanah yang terdampak itu tersebar di tujuh desa.
Baca juga: Gemasnya Kepala DKK, Muncul Klaster Baru di Manahan Pasca Acara Reuni Lansia dari Luar Kota Solo
Baca juga: Nasib Sertifikat Tanah Masih Abu-abu Usai 5 Ruangan BPN Klaten Terbakar,Arsip Tol Solo-Jogja Gimana?
"Tujuh desa itu antara lain Keprabon, Sidoharjo, Mendak, Polan, Sidomulyo, Kauman, dan Kapungan," ucapnya.
Untuk nominal uang yang dibayarkan terkait pembebasan ratusan bidang tanah di dua kecamatan tersebut menelan anggaran sekitar Rp 400 miliar.
"Kurang lebih Rp 400 miliar dan sudah dibayarkan seluruhnya," jelasnya.