Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Klaten Terbaru

Kata BPN Klaten, Ada Warga Protes Harga Tanaman dan Tanah yang Terdampak Proyek Tol Solo-Jogja 

Warga Desa Borangan, Kecamatan Manisrenggo, Klaten menyoal uang ganti rugi terhadap tanaman yang ada di lahan yang terdampak proyek tol Jogja-Solo.

Penulis: Rahmat Jiwandono | Editor: Asep Abdullah Rowi
TribunSolo.com/Rahmat Jiwandono
Salah satu warga membawa keluh kesah soal proyek tol Jogja-Solo di depan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Klaten, Selasa (15/6/2021). 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Rahmat Jiwandono

TRIBUNSOLO.COM, KLATEN - Warga Desa Borangan, Kecamatan Manisrenggo, Klaten menyoal uang ganti rugi (UGR) terhadap tanaman yang ada di lahan yang terdampak proyek tol Jogja-Solo.

Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Klaten, Agung Taufik Hidayat menyatakan bahwa sampai saat ini jajarannya belum ada musyawarah dengan warga tentang UGR.

"Kami belum adakan musyawarah sehingga warga belum tahu soal UGR," ungkapnya kepada TribunSolo.com, Selasa (15/6/2021).

Menurutnya, soal teknis ganti rugi harga tanaman yang terdampak tol Jogja-Solo bisa konsultasi dengan Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) dan panitia pengadaan.

Baca juga: Giliran Sukoharjo Tertular Covid-19 dari Kudus, Pasca Gelaran Hajatan di Nguter dan Mojolaban

Baca juga: Tanaman Dihargai Rp 5 Ribu & Tanah Rp 200 Ribu,Warga Klaten Aksi di BPN : Tolong Hargai Rakyat Kecil

"Soal itu (ganti rugi tanaman), KJPP yang bisa menilai. Keputusan KJPP sifatnya mengikat dan final," paparnya.

Pihaknya memberi kesempatan seluas-luasnya kepada warga yang terdampak proyek jalan tol Jogja-Solo bertanya kepada KJPP dan panitia pengadaan menyangkut ganti rugi tanaman.

"Warga bisa tanya soal rincian tanaman, besarnya, dan jumlah tanaman," ujarnya.

Apabila ada masyarakat yang tidak puas terkait dengan ganti rugi harga tanaman dapat menempuh jalur hukum dengan cara mengajukan gugatan.

"Kalau ada yang enggak bisa ajukan gugatan," kata dia.

Dijelaskannya, ada mekanisme untuk menghitung nilai ganti rugi pada pohon yang ada di lahan terdampak proyek tol Jogja-Solo.

"Katakanlah ada Rp 2.000 meter persegi yang terdampak dan di lahan tersebut sudah ada 5 ribu pohon, maka secara teknis tidak ketemu," ujarnya.

Dengan kata lain, tidak semua pohon yang telah ditanam di lahan terdampak akan mendapat ganti rugi.

Aksi di Depan BPN

Sejumlah warga yang terdampak proyek tol Jogja-Solo menggelar aksi di Badan Pertanahan Nasional (BPN) Klaten, Selasa (15/6/2021).

Mereka datang ke BPN sambil membawa papan tulisan yang berisi tuntutan ganti rugi dan juga tanaman seperti pohon sengon dan pisang.

Salah seorang warga terdampak asal Desa Borangan, Kecamatan Manisrenggo, Nugroho mengatakan kedatangannya ke BPN untuk meminta kejelasan nilai ganti rugi tanaman.

"Kami ke sini untuk meminta kejelasan soal ganti rugi tanaman," ujarnya di sela-sela demo, Selasa (15/6/2021).

Baca juga: Ada Sejumlah Kades Datangi BPN Klaten, Cari Tahu Besaran Nilai Ganti Rugi Proyek Tol Solo-Jogja

Baca juga: Nilai Ganti Rugi Proyek Tol Solo-Yogyakarta Buram, Sejumlah Kades di Klaten Datangi Kantor BPN

Ia mengaku bahwa tanamannya hanya dihargai Rp 5.000.

"Padahal untuk harga tanaman sengon per batangnya bisa mencapai Rp 75-100 ribu."

"Ini kenapa kok katanya cuma dihargai Rp 5.000," terangnya.

Pihaknya tidak menolak pembangunan tol Jogja-Solo namun meminta pemerintah untuk lebih memperhatikan masyarakat yang terdampak.

"Saya kan rakyat kecil, tanah dan lahan juga milik saya, tolong hargai nasib rakyat," katanya.

Selain itu, dia juga mempertanyakan harga tanah miliknya yang ditaksir Rp 200-300 ribu per meternya.

"Uang segitu tidak cukup untuk beli tanah lagi," katanya. 

Kades Datangi BPN

Sebelumnya, sejumlah kepala desa mendatangi Badan Pertanahan Nasional (BPN) Klaten guna mencari tahu nilai uang ganti rugi tanah tol Jogja-Solo.

Hal ini terungkap dari Kepala BPN Klaten, Agung Taufik Hidayat.

"Kedatangan mereka kemarin ingin kejelasan soal nilai penggantian tanah secara global dan meminta harga tanaman pun dihitung sendiri (satuan)," kata dia kepada TribunSolo.com, Sabtu (5/6/2021).

Agung menyatakan akan menyampaikan usulan tersebut kepada tim appraisal.

Baca juga: Bak Petir di Siang Bolong, Wanita Karangpandan Ini Kaget Rumahnya Terbakar saat Rewang ke Tetangga

Baca juga: Warga Meninggal karena Covid-19, Pasar Ikan di Bayat Klaten Ditutup, Asal-usul Penularan Masih Buram

"Nanti tim appraisal juga akan diundang untuk memberi penjelasan ke masyarakat yang terdampak tol Jogja-Solo," katanya.

Di antaranya menurut dia, Desa Joho, Desa Karangduren dan Desa Demakijo belum memperoleh jadwal terkait dengan musyawarah tol.

"Saat ini belum, sebab kami bekerja sesuai urutan jadwal," terangnya.

Hal itu dilakukan agar program pembangunan tol Jogja-Solo berjalan lancar.

Pihaknya menargetkan tahun ini kegiatan musyawarah bisa terlaksana semua.

"Termasuk di tiga desa itu tadi," imbuhnya.

Bergelimang Uang

Wilayah Kabupaten Klaten merupakan salah satu daerah yang terdampak pembangunan proyek jalan tol Jogja-Solo.

Sejauh ini dua kecamatan sudah menerima uang ganti rugi terkait dengan proyek strategis nasional (PSN) tersebut.

"Dua kecamatan itu adalah Polanharjo dan Delanggu," ujar Kasi Pengadaan Tanah BPN Klaten, Sulistiyono, Selasa (1/6/2021).

Dijelaskannya, ada 496 bidang tanah yang sudah menerima pembayaran uang ganti rugi.

Dia merincikan, bidang-bidang tanah yang terdampak itu tersebar di tujuh desa.

Baca juga: Gemasnya Kepala DKK, Muncul Klaster Baru di Manahan Pasca Acara Reuni Lansia dari Luar Kota Solo

Baca juga: Nasib Sertifikat Tanah Masih Abu-abu Usai 5 Ruangan BPN Klaten Terbakar,Arsip Tol Solo-Jogja Gimana?

"Tujuh desa itu antara lain Keprabon, Sidoharjo, Mendak, Polan, Sidomulyo, Kauman, dan Kapungan," ucapnya.

Untuk nominal uang yang dibayarkan terkait pembebasan ratusan bidang tanah di dua kecamatan tersebut menelan anggaran sekitar Rp 400 miliar.

"Kurang lebih Rp 400 miliar dan sudah dibayarkan seluruhnya," jelasnya.

"Tidak ada sepeser uang pun yang dipotong dari pihak bank. Jadi warga yang terdampam terima uangnya utuh," papar dia.

Untuk diketahui, pembangunan jalan tol Jogja-Solo di Klaten menerjang 50 desa/kelurahan yang tersebar di 11 kecamatan.

Adapun total bidang tanah yang terdampak sekitar 4.071 bidang dengan luas sekitar 3.728.114 meter persegi.

Puluhan Desa

Sebanyak 51 bidang tanah di Desa Kadirejo dan Desa Jungkare, Kecamatan Karanganom, Kabupaten Klaten terdampak pembangunan proyek jalan tol Jogja - Solo.

Para pemilik tanah nantinya akan mendapatkan uang ganti rugi. 

Kasi Pengadaan Tanah BPN Klaten, Sulistiyono mengatakan, jumlah uang ganti rugi yang harus dibayarkan untuk 51 bidang yang terdampak mencapai Rp 51 miliar.

"Sekitar segitu uang yang akan dibayarkan untuk pembangunan jalan tol Jogja-Solo," ujar Sulistiyono, Sabtu (29/5/2021).

Baca juga: Inilah Untung Raharjo, Warga Terdampak Tol Solo-Jogja yang Membuat Monumen Setum di Ngawen Klaten

Baca juga: Delapan Desa di Jogonalan Lenyap Tergusur Tol Solo-Jogja, Tak Hanya Rumah, Sekolah & Masjid Pindah

Kata dia, uang sebesar Rp 30 miliar untuk membebaskan tanah di Desa Kadirejo.

"Sementara untuk yang di Desa Jungkare sebesar Rp 21 miliar," ujarnya.

Menurutnya, proses musyawarah antara warga dengan Satker PPK tol Jogja-Solo berjalan baik.

Ia mengaku, dalam musyawarah tersebut dimungkinkan ada warga yang minta ganti rugi tapi bukan dengan uang.

"Kami sempat berpikir nanti ada warga yang minta diganti dengan tanah lain atau sawah."

"Namun semuanya sepakat untuk ganti rugi akan dibayar pakai uang," tutur dia. 

Sekolah & Masjid Pindah

Sebelumnya, sebanyak ada 8 desa di Kecamatan Jogonalan, Kabupaten Klaten terdampak proyek Tol Solo-Jogja.

Camat Jogonalan, Sutopo menjelaskan, sampai saat ini 8 desa yang terdampak proyek Jalan Tol Solo-Jogja tersebut masih dalam tahap musyawarah.

Adapun desa-desa tersebut yakni Tambakan, Tangkisan, Prawatan, Somopuro, Joton, Wonoboyo, Granting dan Dompyongan.

"Masih lancar, tak ada gejolak penolakan dari warga," kata dia ditemui TribunSolo.com di Balai Desa Perawatan, Selasa (30/3/2021).

Baca juga: Imbas Tol Solo-Jogja Terjang Ratusan Hektare Sawah Penghasil Beras Pulen di Klaten, Ini Kata Pemkab

Baca juga: Tegas! Klaten Surplus, Sri Mulyani Blak-blakan Tolak Impor Beras yang Digulirkan Menteri Perdagangan

Adapun dari delapan desa itu, yang paling banyak terdampak proyek nasional tersebut berada Desa Dompyongan.

"Luasan yang paling banyak terdampak di sana," jelasnya.

Bahkan lanjut dia, beberapa fasilitas publik bakal ikut tergusur, salah satunya rumah ibadah, sekolah, serta pemakaman.

"Kalau tidak salah Sekolah yang terdampak di Dompyongan dan Wonoboyo," akunya.

Kaya Mendadak

Nasib mujur datang menghampiri seorang Satpam Pabrik bernama Wahyu Tri Hananto (38) warga RT 01 RW 02, Dukuh Mendak, Desa Mendak, Kabupaten Klaten.

Bagaimana tidak,dia dan keluarganya akan menjadi milyader baru di Kabupaten Klaten.

Wahyu bakal mendapat ganti rugi karena lahan miliknya terdampak proyek Tol Solo - Jogja.

Jumlahnya tidak sedikit, mencapai Rp 2,5 miliar.

Wahyu mengatakan, sawah milik keluarganya yang terdampak proyek tol sekitar 2.283 meter persegi.

"Syukur dapat rejeki nomplok," kata dia, Jumat (19/3/2021).

Baca juga: Mimpi Warga Klaten yang Kaya Mendadak Terdampak Proyek Tol Solo - Jogja: Naik Haji - Beli Sawah 

Baca juga: Satpam Pabrik di Klaten Jadi Sultan, Bakal Terima Uang Ganti Rugi Tol Solo-Jogja Rp 2,5 Miliar

"Saya bekerja sebagai buruh pabrik garmen," ungkap Wahyu saat ditemui di kediamannya.

Dia mengatakan, uang ganti rugi sawah miliknya akan dibelikan sawah lagi.

"Nanti lainnya akan disimpan lagi kalau ada keperluan mendesak," jelas dia. 

Sebelumnya, warga Desa Kranggan, Kecamatan Polanharjo, Klaten bakal mendapatkan ganti rugi proyek tol Solo - Jogja sampai ratusan juta rupiah. 

Bila uang tersebut cair, warga sudah merencanakan naik haji sampai membeli sawah.

Seperti Mulyana (52) warga yang sawahnya terdampak proyek tol.

Dia mengatakan, uang ganti rugi sawah miliknya diperkirakan mencapai Rp 724 Juta.

Nantinya, bila uang itu sudah cair akan digunakan untuk naik haji, sementara sisanya untuk menyekolahkan anak.

"Sawah saya ikut terdampak Tol Solo-Jogja sekitar 1.103 meter persegi dari total sawah saya sekitar 1.800 meter persegi," ucap Mulyana, Selasa (16/3/2021).

Mulyana mengatakan, sawahnya ditawar sekitar 600 ribu per meter, sudah lebih tinggi dari harga pasaran saat ini.

"Harga tawar disini lebih tinggi dibanding harga nila jual objek pajak (NJOP) Rp 250 ribu per meter, saya setuju dengan penetapan harga tersebut," ujar Mulyana.

"Nanti mau saya pakai naik haji sama istri dan 4 anak saya," papar dia.

Bahkan, untuk mengurus ganti rugi tanahnya tersebut, dia sampai mengambil cuti kerja dari kantornya di Bekasi.

Sementara, warga lainnya, Sartono (49) akan menggunakan uang yang dia dapat untuk membeli sawah lagi.

"Tanah saya dihargai Rp 710 Juta, saya kalau dapat, beli tanah di sini lagi, kalau tidak di desa tetangga," kata dia. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved