Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Sragen Terbaru

Tak Bisa Akses Website PPDB Online 2021 untuk SMP di Sragen, Orangtua Pilih Datangi Sekolah Langsung

Mulai hari ini Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) untuk jenjang SMP secara online di Kabupaten Sragen dimulai, Rabu (16/6/2021).

Penulis: Septiana Ayu Lestari | Editor: Asep Abdullah Rowi
TribunSolo.com/Septiana Ayu
Orangtua di Sragen memilih untuk datang sekolah karena website PPDB online SMP belum dapat diakses pada Rabu (16/6/2021). 

Adapun pengumuman bagi  jalur afirmasi akan diumumkan pada tanggal 18 Juni 2021 besok.

Untuk estimasi prosentasi penerimaan dari siswa  Afirmasi di SMP dirinya mengatakan 35 persen.

“Untuk SD sekitar 25 persen, sisanya kalau belum keterima bisa daftar di jalur selanjutnya. Tapi yang keterima itu sudah berdasarkan  assement di UPT PLDPI,” tuturnya. 

Bisa Pilih 3 Sekolah

Sebelumnya, Dinas Pendidikan tengah bergegas untuk melakukan Proses Peneriman peserta didik baru (PPDB) bagi jenjang SD,SMP dan SMA. 

Adapun salah satu jalur penerimaan tersebut adalah sistem zonasi yang selalu menjadi perhatian  calon siswa pendaftar. 

Zonasi adalah sistem pembagian wilayah untuk pemerataan akses berdasarkan wilayah tempat tinggal.

Kepala Dinas Pendidikan kota Solo, Etty Retnowati mengatakan untuk zonasi di tahun ini tidak ada perbedaan jauh dibanding tahun sebelumnya. 

“Untuk zonasi PPDB, untuk siswa baru sebenarnya tidak terlalu beda dengan zonasi sebelumnya,” kata Etty kepada TribunSolo.com (23/5/2021).

“Hanya tidak ada surat keterangan domisili atau SKD karena itu sudah kami kerja sama dengan kelurahan setempat berdasarkan NIK,” tambahnya.

Baca juga: Jalan Bersamaan, Dinas Pendidikan Jamin Persiapan PTM Tak Ganggu Pelaksanaan PPDB di Solo

Baca juga: Pemkot Solo Masih Tutup Sekolah yang Zona Merah Covid-19, PPDB Online Masih Dibuka

Adapun peraturan  tersebut mengacu pada  Permendikbud no 1 Tahun 2021. 

“Itu di situ ada zonasi, mutasi, afirmasi serta prestasi  dan tidak masalah kita sudah bertahun tahun menjalankannya,” ungkapnya.

“Hampir sama, hanya  berbeda di pilihan sekolahnya, kalau kemarin siswa bisa milih 5 sekolah sekarang hanya 3,” paparnya. 

Dirinya menyampaikan jika ada anak calon siswa tidak diterima di 3 sekolah tersebut  bisa memilih sekolah lain yang dekat dengan rumahnya.

“Yang paling dekat dengan rumahnya selain yang dipilih 3 tadi dan masih memiliki kuota di sekolahnya,” urainya.

“Kalau kemarin 5 sekolah kalau tidak keterima kita carikan sekolah yang lain,” ujarnya.

Menurutnya pihak Dinas Pendidikan akan bekerja sama dengan pihak RT untuk persebaran wilayah dari Zonasi.

“Semuanya sudah jelas Zonasi yang SMP tertera  di website dinas pendidikan, smp ini mana saja ditentukan dengan kelurahan,” ujarnya. 

“Satu sekolah paling bisa beberapa kelurahan, karena solo sempit, untuk SMA itu dari disdik jateng,” katanya

Etty menyampaikan untuk sistem registrasi PPDB termasuk zonasi akan dilakukan secara daring semua.

“Tidak ada tatap muka, sama sekali berkas-berkas sudah diurus dengan disdukcapil,” ujarnya. 

“Insya Allah tidak ada yang memberatkan orang tua siswa,” tandasnya. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved