Berita Solo Terbaru
Ratusan Penyuplai di Pasar Klewer Solo Kena Swab Dini Hari Tadi : 4 Orang Positif Covid-19
Ratusan penyuplai produk Pasar Klewer dari luar kota menjalani uji swab antigen di kawasan Alun-Alun Utara Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat.
Penulis: Adi Surya Samodra | Editor: Ryantono Puji Santoso
Istiono menilai ini perlu dilakukan supaya penyebaran virus Corona tidak semakin meluas.
"Ini memang harus kita optimalkan, kita harus berbuat semaksimal mungkin untuk melakukan pencegahan," kata Istiono.
"Harapan kita semua zona merah di Indonesia kita bangun cek poin. Kita bangun sekitar 143 titik cek poin di zona merah," imbuhnya.
Selain itu, para pengendara atau pendatang, khususnya yang berasal dari zona yang masuk ke Solo wajib di-swab.
Baca juga: Ini 3 Cara Wali Kota Gibran, Bentengi Warganya dari Corona Asal Kudus yang Sudah Masuk di Solo Raya
Itu disampaikan Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka.
"Dari zona merah wajib swab. Ada yang mau hajatan, perjalanan dinas ditunda dulu. Mohon maaf, Wonogiri, Sragen itu kan karena hajatan di Kudus," ucap Gibran.
"Makanya tolong dikurangi dulu lah kegiatan-kegiatan semacam itu. Kita kan sudah cukup baik dan terkendali," tambahnya.
Sragen Perketat PPKM
Kabupaten Sragen kembali memperketat pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mulai 16 sampai 28 Juni 2021.
Kebijakan tersebut tertuang dalam Instruksi Bupati Sragen nomor 360/286/038/2021 yang disahkan pada Selasa (15/6/2021).
Dalam instruksi tersebut, tertulis semua kegiatan masyarakat yang berpotensi menimbulkan kerumunan ditiadakan untuk sementara waktu.
Baca juga: Corona Varian Delta dari Kudus Menyebar di Solo Raya, Bupati Juliyatmono Ingatkan Warga Waspada
Baca juga: Warning Klaten : Kamar Tidur Pasien Corona Capai 88 Persen, Jika Memburuk Pemkab Tak Buat RS Darurat
Selain hajatan yang dilarang, pelaksanaan uji coba pembelajaran tatap muka di sekolah yang seyogyanya akan digelar pada Juli mendatang, terancam kembali diundur.
"Kegiatan belajar mengajar dilakukan secara daring (online)," tertulis dalam kebijakan Bupati Sragen terbaru.
"Persiapan uji coba Pembelajaran Tatap Muka tahap III pada bulan Juli 2021 dapat dilakukan apabila situasi dan kondisi epidemiologi covid-19 di kabupaten Sragen berada pada zona kuning," kata dia.
Selain itu, seluruh warung, pusat perbelanjaan hingga akringan diwajibkan tutup pada pukul 21.00 WIB.